Layanan Konstruksi Tersandera Peretasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebulan berlalu, kasus peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) masih berbuntut panjang. Pasalnya, layanan instansi yang menggunakan PDNS 2 masih tersendat, salah satunya di sektor konstruksi.
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufiq Widjoyono mengungkapkan, proses pemulihan layanan konstruksi masih berlangsung hingga kini. Sejatinya mulai 18 Juli, layanan konstruksi sudah bisa berjalan, namun statusnya masih uji coba.
