Layanan Konstruksi Tersandera Peretasan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebulan berlalu, kasus peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) masih berbuntut panjang. Pasalnya, layanan instansi yang menggunakan PDNS 2 masih tersendat, salah satunya di sektor konstruksi.
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufiq Widjoyono mengungkapkan, proses pemulihan layanan konstruksi masih berlangsung hingga kini. Sejatinya mulai 18 Juli, layanan konstruksi sudah bisa berjalan, namun statusnya masih uji coba.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan