Lebih Tahan Banting Pandemi, OJK Mendorong Peran Keuangan Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran keuangan syariah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi. Alasannya, sektor keuangan syariah masih lebih kokoh ketimbang sektor keuangan konvensional.
OJK mencatat, sektor jasa keuangan syariah mampu tumbuh 21,58% secara year on year (yoy) di tengah pandemi Covid-19. Capaian itu ebih baik ketimbang pertumbuhan pada tahun 2019 yakni13,84% yoy.
