ILUSTRASI. OJK mencatat, sektor keuangan syariah masih lebih kokoh ketimbang sektor keuangan konvensional. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran keuangan syariah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi. Alasannya, sektor keuangan syariah masih lebih kokoh ketimbang sektor keuangan konvensional.
OJK mencatat, sektor jasa keuangan syariah mampu tumbuh 21,58% secara year on year (yoy) di tengah pandemi Covid-19. Capaian itu ebih baik ketimbang pertumbuhan pada tahun 2019 yakni13,84% yoy.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.