KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending makin molek di mata pemberi pinjaman dari luar negeri. Hal ini terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat jumlah lender asing melompat 232% dari 196 akun pada Mei 2023 menjadi 651 akun pada Mei tahun ini. Outstanding pinjaman juga naik dari Rp 683 miliar menjadi Rp 1,88 triliun.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik Djafar menyebut ketertarikan lender asing didorong prospek pinjaman ke sektor produktif. "Kabar perubahan aturan dari OJK untuk menaikkan limit pembiayaan produktif menjadi Rp 10 miliar juga memengaruhi minat lender dari luar negeri," kata Entjik, Minggu (4/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.