ILUSTRASI. Lender juga belum mendapatkan pencairan klaim dari asuransi yang melindungi dari gagal bayar borrower.
Reporter: Ferry Saputra
| Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer lending PT Igrow Resources Indonesia masih belum ada titik cerah. Agar mendapatkan haknya, lender melaporkan Igrow ke Mabes Polri.
Pelaksana Harian Igrow Rizcky Alfath mengatakan, Igrow telah berupaya membantu para borrower memenuhi kewajiban mengembalikan pinjaman ke para lender. Proses tersebut yang terus dilakukan hingga saat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.