KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer lending PT Igrow Resources Indonesia masih belum ada titik cerah. Agar mendapatkan haknya, lender melaporkan Igrow ke Mabes Polri.
Pelaksana Harian Igrow Rizcky Alfath mengatakan, Igrow telah berupaya membantu para borrower memenuhi kewajiban mengembalikan pinjaman ke para lender. Proses tersebut yang terus dilakukan hingga saat ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.