Berita Keuangan

Lender Menuntut, Igrow Klaim Telah Berupaya Bantu

Rabu, 10 Januari 2024 | 04:15 WIB
Lender Menuntut, Igrow Klaim Telah Berupaya Bantu

ILUSTRASI. Lender juga belum mendapatkan pencairan klaim dari asuransi yang melindungi dari gagal bayar borrower.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer lending PT Igrow Resources Indonesia masih belum ada titik cerah. Agar mendapatkan haknya, lender melaporkan Igrow ke Mabes Polri.

Pelaksana Harian Igrow Rizcky Alfath mengatakan, Igrow telah berupaya membantu para borrower memenuhi kewajiban mengembalikan pinjaman ke para lender. Proses tersebut yang terus dilakukan hingga saat ini. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru