KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022 yang cukup panjang, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022. Libur panjang tersebut berpotensi membuat pemudik membludak. Apalagi, ini adalah mudik pertama dalam tiga tahun terakhir, setelah terakhir kali diizinkan pada 2019 silam.
Hasil survei Kementerian Perhubungan pada 9-22 Maret 2022 lalu, memperkirakan 79,4 juta orang yang akan mudik Lebaran. Namun jumlah ini bisa meningkat bila melihat libur Lebaran panjang tahun ini. Untuk mengantisipasinya, pemerintah menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk digunakan pada mudik Lebaran nanti.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.