KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022 yang cukup panjang, yakni 29 April dan 4-6 Mei 2022. Libur panjang tersebut berpotensi membuat pemudik membludak. Apalagi, ini adalah mudik pertama dalam tiga tahun terakhir, setelah terakhir kali diizinkan pada 2019 silam.
Hasil survei Kementerian Perhubungan pada 9-22 Maret 2022 lalu, memperkirakan 79,4 juta orang yang akan mudik Lebaran. Namun jumlah ini bisa meningkat bila melihat libur Lebaran panjang tahun ini. Untuk mengantisipasinya, pemerintah menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk digunakan pada mudik Lebaran nanti.
