Likuiditas Saka Energi Membaik Usai Perpanjangan Jatuh Tempo Pinjaman dari PGN (PGAS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saka Energi Indonesia akhirnya bisa mengamankan kondisi likuiditasnya menyusul perpanjangan jatuh tempo pinjaman dari induknya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) alias PGN.
Meski demikian, penyangga likuiditas Saka akan berkurang jika harus membayar denda pajak terkait akuisisi 65% saham di Bok Pangah oleh Hess Corporation Saka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.