Berita Market

Likuiditas Saka Energi Membaik Usai Perpanjangan Jatuh Tempo Pinjaman dari PGN (PGAS)

Jumat, 08 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Likuiditas Saka Energi Membaik Usai Perpanjangan Jatuh Tempo Pinjaman dari PGN (PGAS)

ILUSTRASI. Namun, penyangga likuiditas Saka akan berkurang jika harus membayar denda pajak.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saka Energi Indonesia akhirnya bisa mengamankan kondisi likuiditasnya menyusul perpanjangan jatuh tempo pinjaman dari induknya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) alias PGN. 

Meski demikian, penyangga likuiditas Saka akan berkurang jika harus membayar denda pajak terkait akuisisi 65% saham di Bok Pangah oleh Hess Corporation Saka.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru