Likuiditas Saka Energi Membaik Usai Perpanjangan Jatuh Tempo Pinjaman dari PGN (PGAS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saka Energi Indonesia akhirnya bisa mengamankan kondisi likuiditasnya menyusul perpanjangan jatuh tempo pinjaman dari induknya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) alias PGN.
Meski demikian, penyangga likuiditas Saka akan berkurang jika harus membayar denda pajak terkait akuisisi 65% saham di Bok Pangah oleh Hess Corporation Saka.
