KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas valuta asing (valas) perbankan diproyeksikan akan semakin longgar. Ini seiring dengan kebijakan yang mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam pada sistem keuangan dalam negeri.
Laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas perbankan pada Juli sudah mulai membaik, setelah melandai dari awal tahun hingga Juni. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), DPK valas per Desember 2022 tercatat tumbuh 20,8% secara tahunan. Pada Maret DPK melandai hanya tumbuh 19,1% dan pada Juni tumbuh 12,5%. Namun, pada Juli sudah naik 15,6%.
