KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas valuta asing (valas) perbankan diproyeksikan akan semakin longgar. Ini seiring dengan kebijakan yang mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam pada sistem keuangan dalam negeri.
Laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas perbankan pada Juli sudah mulai membaik, setelah melandai dari awal tahun hingga Juni. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), DPK valas per Desember 2022 tercatat tumbuh 20,8% secara tahunan. Pada Maret DPK melandai hanya tumbuh 19,1% dan pada Juni tumbuh 12,5%. Namun, pada Juli sudah naik 15,6%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.