Berita Saham

Peminat Short Selling Masih Minim

Kamis, 23 November 2023 | 06:05 WIB
Peminat Short Selling Masih Minim

ILUSTRASI. Layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia.

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bernegosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembangan aturan mengenai short selling dan transaksi margin. 
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy bilang BEI sedang berdiskusi dengan OJK terkait penerapan short selling agar lebih menarik. 

Ketentuan short selling sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 55/POJK.04/2020 tentang pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah dan short selling oleh perusahaan efek.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru