Berita Ekonomi

Maju Mundur Agenda Pengenaan Cukai Baru

Jumat, 07 Januari 2022 | 07:48 WIB
Maju Mundur Agenda Pengenaan Cukai Baru

ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah mengenakan pungutan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis tahun ini masih penuh ketidakpastian. Padahal target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 sudah dipasang.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menyebutkan target penerimaan dari cukai plastik dan minuman berpemanis ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru