ILUSTRASI. Kegiatan produksi di IKM binaan Astra Ventura, PT Rachmat Perdana Adhimetal.?
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
KONTAN.CO.ID - Berbagai upaya telah dilakukan industri komponen dan suku cadang otomotif agar bisa bertahan dan tetap beroperasi. Selain mencari solusi pendanaan dengan meminjam dana dari lembaga keuangan, pelaku industri komponen juga menahan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) yang seharusnya dibayarkan setelah transaksi.
Tri Sukamto, Direktur Utama PT Bimuda Karya Teknik menuturkan, banyak industri komponen yang kesulitan modal kerja sehingga menggunakan uang pajak yang seharusnya mereka setorkan. Cara ini dilakukan karena kesulitan mencari modal kerja saat wabah coronavirus disease (Covid-19) terjadi. Semoga saja aparat pajak memaklumi kondisi kami, kata Tri Sukamto kepada KONTAN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.