Makin Berat, Pengusaha Menunggak Pajak demi Modal Usaha
KONTAN.CO.ID - Berbagai upaya telah dilakukan industri komponen dan suku cadang otomotif agar bisa bertahan dan tetap beroperasi. Selain mencari solusi pendanaan dengan meminjam dana dari lembaga keuangan, pelaku industri komponen juga menahan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) yang seharusnya dibayarkan setelah transaksi.
Tri Sukamto, Direktur Utama PT Bimuda Karya Teknik menuturkan, banyak industri komponen yang kesulitan modal kerja sehingga menggunakan uang pajak yang seharusnya mereka setorkan. Cara ini dilakukan karena kesulitan mencari modal kerja saat wabah coronavirus disease (Covid-19) terjadi. Semoga saja aparat pajak memaklumi kondisi kami, kata Tri Sukamto kepada KONTAN.
