ILUSTRASI. Suasana sepi pada pusat belanja ritel?PGC Cililitan, Jakarta Timur (12/8/2021).
Reporter: Venny Suryanto, Muhammad Julian, Ramadhan Sultan , Ridwan Nanda Mulyana, Vina Elvira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 meredupkan denyut bisnis ritel. Pukulan telak kembali menghantam pengusaha ritel setelah pemerintah menutup pusat belanja seiring kebijakan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, mulai awal Juli hingga awal Agustus 2021.
Baru-baru ini, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan PPKM Level 4. Misalnya, menerapkan uji coba pembukaan beberapa mal atau pusat belanja di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.