Mal Ditutup Akibat Pandemi, Karyawan dan Pebisnis Ritel Bergerilya Turun ke Jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 meredupkan denyut bisnis ritel. Pukulan telak kembali menghantam pengusaha ritel setelah pemerintah menutup pusat belanja seiring kebijakan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, mulai awal Juli hingga awal Agustus 2021.
Baru-baru ini, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan PPKM Level 4. Misalnya, menerapkan uji coba pembukaan beberapa mal atau pusat belanja di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
