Mal Ditutup Akibat Pandemi, Karyawan dan Pebisnis Ritel Bergerilya Turun ke Jalan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 meredupkan denyut bisnis ritel. Pukulan telak kembali menghantam pengusaha ritel setelah pemerintah menutup pusat belanja seiring kebijakan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, mulai awal Juli hingga awal Agustus 2021.
Baru-baru ini, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan PPKM Level 4. Misalnya, menerapkan uji coba pembukaan beberapa mal atau pusat belanja di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.