Manajemen Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Buka Suara Soal Gugatan Rp 3,3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) digugat PT Mata Elang Internasional Stadium (Mata Elang). Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan Mata Elang bernilai total Rp 3,3 triliun.
Gugatan Mata Elang diajukan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jumat (28/2). Gugatan Mata Elang diwakilkan oleh Hendra Lie selaku Direktur, yang bertindak sebagai penggugat.
