Masih banyak asuransi yang belum spin off unit usaha syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi tengah dikejar tenggat waktu melakukan spin off untuk unit usaha syariah (UUS). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu bagi perusahaan asuransi menyerahkan roadmap spin off paling lambat akhir tahun 2020.
OJK mencatat, hingga kini masih ada 48 perusahaan asuransi yang belum melakukan spin-off. "Dari 48 perusahaan asuransi yang belum melakukan spin off tersebut terdiri dari 22 unit syariah asuransi jiwa, 24 unit syariah asuransi umum dan dua unit syariah reasuransi," kata Sekar Putih Djarot, Jurubicara OJK, kepada KONTAN, Senin (19/11).
