Masih banyak asuransi yang belum spin off unit usaha syariah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi tengah dikejar tenggat waktu melakukan spin off untuk unit usaha syariah (UUS). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu bagi perusahaan asuransi menyerahkan roadmap spin off paling lambat akhir tahun 2020.
OJK mencatat, hingga kini masih ada 48 perusahaan asuransi yang belum melakukan spin-off. "Dari 48 perusahaan asuransi yang belum melakukan spin off tersebut terdiri dari 22 unit syariah asuransi jiwa, 24 unit syariah asuransi umum dan dua unit syariah reasuransi," kata Sekar Putih Djarot, Jurubicara OJK, kepada KONTAN, Senin (19/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan