Maskapai Berharap Harga Avtur Bisa Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar avtur yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 tahun 2019.
Langkah ini ditempuh sebagai respon atas rekomendasi yang disampaikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru-baru ini. Evaluasi ulang terhadap formulasi avtur sangat penting, terutama terkait besaran konstanta yang dipakai pada formulasi perhitungan HET avtur sebesar Rp 3.581 per liter.
