KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kritik yang ditujukan kepada Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan dengan konsep Omnibus Law membuat Ombudsman RI turun tangan. Terlebih RUU Kesehatan tersebut bakal dibahas di tingkat parlemen bersama pemerintah.
Setelah melakukan kajian, Ombudsman langsung memberikan beberapa masukan terhadap beleid sapu jagat bidang kesehatan tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan