Mayoritas Dana Kampanye Jokowi Amin Merupakan Sumbangan Pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berlaga dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Wahyu Trenggono, menyatakan dana kampanye untuk pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) mencapai Rp 606,78 miliar. Menurut Wahyu, dana yang masuk mayoritas berasal dari kantong pengusaha. "Pemasukan dana kampanye paling banyak dari pengusaha," tandas Wahyu, Kamis (2/5).
Lebih terperinci dana terberasal berasal dari badan usaha non pemerintah. Total dana yang didapat dari perusahaan mencapai Rp 253,9 miliar yang terdiri dari 40 perusahaan. Ada pula pemasukan yang berasal dari kelompok sebesar Rp 251 miliar. Ada 17 kelompok yang menjadi penyumbang.
Sementara pemasukan dari perseorangan, sumbangan berasal dari 252 oranng dengan dana terkumpul Rp 21,86 miliar. Dana sumbangan pengusaha mendominasi. Adapun, dana partai politik (parpol) sebesar Rp 79,73 miliar. Dari angka tersebut, total nilai pengeluaran kampanye TKN Jokowi-Amin sebesar Rp 601,35 miliar.
Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) memiliki dana kampanye Rp 213,2 miliar. Dana tersebut, didominasi sumbangan pribadi Prabowo dan Sandi sebesar Rp 192,5 miliar.
"Dari dana pasangan ini, sebanyak 55% dari Rp 192,5 miliar dari Sandi," ujar Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Thomas Djiwandono, Kamis (2/5). Selain sumbangan pribadi Prabowo-Sandi, ada pula sumbangan yang bersifat kelompok dan perseorangan.
Penerimaan dari perseorangan mencapai Rp 9,3 miliar. Sementara sumbangan partai politik (Parpol) Rp 4,8 miliar, badan usaha non pemerintah Rp 2,92 miliar, dan komunitas sebanyak Rp 1,1 miliar. Dari jumlah tersebut, pengeluaran terbesar adalah untuk dana kampanye yang mencapai Rp 60,8 miliar saat kampanye.