ILUSTRASI. Direktur Utama Bumitama Agri Ltd. Lim Gunawan Hariyanto (ketiga kiri), Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna (kedua kanan) dan Presiden Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) Roy A. Arfandy (kanan) bersam para direksi saat pencatatan perdana saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (12/4/2023). KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain potensi keuntungan dari capital gain, pembagian dividen menjadi salah satu daya tarik bagi investor saat memilih saham. Bahkan, untuk memudahkan investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat satu indeks khusus bagi investor yang gemar berburu dividen, yakni IDX High Dividend 20.
Gimmick berupa dividen ini juga ikut disodorkan oleh korporasi saat menggelar proses initial public offering (IPO). Malah, informasi mengenai kebijakan pembagian dividen wajib dicantumkan perusahaan di prospektus. Calon investor bisa mencermatinya di bab soal kebijakan pembagian dividen.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.