Berita Market
Mayoritas Kreditur Menyetujui Perpanjangan PKPU Sritex (SRIL)
Selasa, 14 September 2021 | 22:55 WIB
ILUSTRASI. Perpanjangan PKPU Sritex perlu dilakukan karena proses agreed upon procedure (AUP) belum selesai. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Reporter: Herry Prasetyo
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan tiga anak usahanya telah menggelar rapat kreditur pada hari ini, Selasa (14/9).
Agenda penting dalam rapat kreditur siang tadi adalah pembahasan proposal perdamaian dan permintaan perpanjangan PKPU Tetap selama 90 hari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 18:25 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 16:56 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Berita Terbaru Market