Mayoritas Kreditur Menyetujui Perpanjangan PKPU Sritex (SRIL)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan tiga anak usahanya telah menggelar rapat kreditur pada hari ini, Selasa (14/9).
Agenda penting dalam rapat kreditur siang tadi adalah pembahasan proposal perdamaian dan permintaan perpanjangan PKPU Tetap selama 90 hari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan