Berita Market

Mayoritas Kreditur Menyetujui Perpanjangan PKPU Sritex (SRIL)

Selasa, 14 September 2021 | 22:55 WIB
Mayoritas Kreditur Menyetujui Perpanjangan PKPU Sritex (SRIL)

ILUSTRASI. Perpanjangan PKPU Sritex perlu dilakukan karena proses agreed upon procedure (AUP) belum selesai. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan tiga anak usahanya telah menggelar rapat kreditur pada hari ini, Selasa (14/9). 

Agenda penting dalam rapat kreditur siang tadi adalah pembahasan proposal perdamaian dan permintaan perpanjangan PKPU Tetap selama 90 hari. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru