Berita *Politik

Mayoritas parpol ingin jumlah capres banyak

Senin, 20 Juli 2020 | 07:35 WIB
Mayoritas parpol ingin jumlah capres banyak

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemilihan Umum (Pemilu) memang baru berlangsung tahun 2024 mendatang. Namun, saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) mulai menyusun aturan main baru pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

Salah satu poin klasik yang selalu jadi polemik lima tahunan tiap kali revisi Undang-Undang (UU) Pemilu adalah terkait presidential treshold alias ambang batas bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan presiden dan calon wakil presiden saat Pemilu Presiden (Pilpres).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru