Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi

Rabu, 17 April 2019 | 08:22 WIB
Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat perusahaan mineral telah melewati masa jatuh tempo untuk melaksanakan kewajiban divestasi atas sahamnya. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan keempat perusahaan tersebut untuk segera menyodorkan proposal penawaran kepada pemerintah.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat perintah penawaran divestasi pada Maret 2019. Namun keempat perusahaan meminta waktu untuk melaporkan dan meminta persetujuan dari pemegang saham mayoritas yang berada di luar negeri.

Keempat perusahaan tersebut meminta jangka waktu yang berbeda terkait dengan penawaran divestasi. "Namun secara umum proses penawaran divestasi kepada pemerintah baru bisa dilakukan pada Mei atau dua bulan setelah pengiriman surat perintah divestasi," ungkap Yunus saat dihubungi KONTAN, Selasa (16/4).

Berikut ini empat perusahaan yang wajib divestasi saham kepada entitas Indonesia. Pertama, PT Natarang Mining yang memiliki kewajiban divestasi sebesar 22% saham. Saat ini, kepemilikan saham produsen emas itu dikuasai Natarang Offshore Pty Ltd sebesar 85% dan investor perseorangan sebesar 15%.

Kedua, PT Ensbury Kalteng Mining yang memiliki kewajiban divestasi 44% saham. Mayoritas kepemilikan saham produsen emas itu masih dikuasai Ensbury Kalteng Pte Ltd, yakni 94% saham.

Ketiga, PT Kasongan Bumi Kencana yang harus divestasi 19% saham. Komposisi pemegang saham produsen emas ini Pelsart Kasongan Pty Ltd menguasai 45% saham, Idaman Kasongan Pty 40% saham dan PT Wisma Budi Kerti sebesar 15% saham.

Keempat, PT Galuh Cempaka, yang harus mendivestasikan 31% saham. Mayoritas kepemilikan produsen intan itu dikuasai Ashton MMC Pte Ltd sebesar 80%, sementara PT Aneka Tambang Tbk memiliki 20% saham.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengungkapkan, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan terkait proses divestasi saham para produsen mineral. Bagi perusahaan yang akan divestasi, tentu porsi sahamnya ingin jatuh ke tangan entitas nasional yang berpengalaman dan memiliki rencana bisnis jelas.

Di sisi lain, perusahaan yang membidik saham divestasi juga memiliki perhitungan bisnis. "Yang akan menyerap saham divestasi akan mempertimbangkan cadangan yang tersedia dan kewajiban-kewajiban lainnya," ucap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Bukit Asam (PTBA) Catat Pertumbuhan Produksi, Penjualan, dan Angkutan Batubara
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Bukit Asam (PTBA) Catat Pertumbuhan Produksi, Penjualan, dan Angkutan Batubara

Pertumbuhan kinerja operasional PTBA seiring terus dijalankannya upaya efisiensi dan optimalisasi rantai pasok di seluruh lini. ​

Warisan Jokowi
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Warisan Jokowi

Presiden Prabowo harus bekerja keras untuk membersihkan sistem pemerintahan yang sudah terlanjur rusak.

Saham Konglomerasi Sudah Naik Tinggi, Saatnya Beralih ke Saham Keping Biru
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Saham Konglomerasi Sudah Naik Tinggi, Saatnya Beralih ke Saham Keping Biru

Empat saham bank big caps kembali menjadi pendorong laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin. 

Berharap Penugasan Negara Tidak Menjadi Buah Simalakama
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Berharap Penugasan Negara Tidak Menjadi Buah Simalakama

Himbara punya peran sentral dalam mendukung  program negara. Namun, beban yang diemban  di era pemerintahan Presiden Prabowo cukup berat.​

Lippo Karawaci (LPKR) Akuisisi Saham Karya Sentra Sejahtera Senilai Rp 322,2 Miliar
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:02 WIB

Lippo Karawaci (LPKR) Akuisisi Saham Karya Sentra Sejahtera Senilai Rp 322,2 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan proses akuisisi saham PT Karya Sentra Sejahtera (KSS) yang dimiliki dua perusahaan asal Singpapura. ​

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Sentimen Risk On di Pasar Saham
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Sentimen Risk On di Pasar Saham

Sentimen positif di pasar regional dan optimisme terhadap prospek ekonomi China mendorong penguatan rupiah di tengah ketidakpastian global.

Melongok Bisnis Pengusaha Terdekat Saat Setahun Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Melongok Bisnis Pengusaha Terdekat Saat Setahun Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran

Lebih dikenal dengan sapaan Haji Isam, nama Andi Syamsuddin Arsyad kini makin bersinar di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Darya Varia (DVLA) Sebar Dividen Interim Senilai Rp 45,92 Miliar
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:54 WIB

Darya Varia (DVLA) Sebar Dividen Interim Senilai Rp 45,92 Miliar

Pembagian dividen tersebut sesuai keputusan direksi DVLA yang telah disetujui dewan komisaris pada 17 Oktober 2025. ​

Harga Gas Alam Terus Fluktuasi, Prospek PGN (PGAS) Tetap Seksi
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:51 WIB

Harga Gas Alam Terus Fluktuasi, Prospek PGN (PGAS) Tetap Seksi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) diyakini tetap berpeluang mencetak kinerja positif di tengah fluktuasi harga gas alam dunia. ​

Hasil Panen Stabil, Ekspor Kopi Indonesia Bisa Naik
| Selasa, 21 Oktober 2025 | 05:40 WIB

Hasil Panen Stabil, Ekspor Kopi Indonesia Bisa Naik

Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia memproyeksi ekspor kopi Indonesia hingga akhir tahun ini bisa tumbuh sekitar 10%.

INDEKS BERITA

Terpopuler