Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi

Rabu, 17 April 2019 | 08:22 WIB
Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat perusahaan mineral telah melewati masa jatuh tempo untuk melaksanakan kewajiban divestasi atas sahamnya. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan keempat perusahaan tersebut untuk segera menyodorkan proposal penawaran kepada pemerintah.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat perintah penawaran divestasi pada Maret 2019. Namun keempat perusahaan meminta waktu untuk melaporkan dan meminta persetujuan dari pemegang saham mayoritas yang berada di luar negeri.

Keempat perusahaan tersebut meminta jangka waktu yang berbeda terkait dengan penawaran divestasi. "Namun secara umum proses penawaran divestasi kepada pemerintah baru bisa dilakukan pada Mei atau dua bulan setelah pengiriman surat perintah divestasi," ungkap Yunus saat dihubungi KONTAN, Selasa (16/4).

Berikut ini empat perusahaan yang wajib divestasi saham kepada entitas Indonesia. Pertama, PT Natarang Mining yang memiliki kewajiban divestasi sebesar 22% saham. Saat ini, kepemilikan saham produsen emas itu dikuasai Natarang Offshore Pty Ltd sebesar 85% dan investor perseorangan sebesar 15%.

Kedua, PT Ensbury Kalteng Mining yang memiliki kewajiban divestasi 44% saham. Mayoritas kepemilikan saham produsen emas itu masih dikuasai Ensbury Kalteng Pte Ltd, yakni 94% saham.

Ketiga, PT Kasongan Bumi Kencana yang harus divestasi 19% saham. Komposisi pemegang saham produsen emas ini Pelsart Kasongan Pty Ltd menguasai 45% saham, Idaman Kasongan Pty 40% saham dan PT Wisma Budi Kerti sebesar 15% saham.

Keempat, PT Galuh Cempaka, yang harus mendivestasikan 31% saham. Mayoritas kepemilikan produsen intan itu dikuasai Ashton MMC Pte Ltd sebesar 80%, sementara PT Aneka Tambang Tbk memiliki 20% saham.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengungkapkan, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan terkait proses divestasi saham para produsen mineral. Bagi perusahaan yang akan divestasi, tentu porsi sahamnya ingin jatuh ke tangan entitas nasional yang berpengalaman dan memiliki rencana bisnis jelas.

Di sisi lain, perusahaan yang membidik saham divestasi juga memiliki perhitungan bisnis. "Yang akan menyerap saham divestasi akan mempertimbangkan cadangan yang tersedia dan kewajiban-kewajiban lainnya," ucap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Dibalik Lonjakan Harga ada Cerita Sang Pengendali Baru IRSX yang Cuan Rp 200 Miliar
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 07:09 WIB

Dibalik Lonjakan Harga ada Cerita Sang Pengendali Baru IRSX yang Cuan Rp 200 Miliar

Total potensi keuntungan yang didekap MTA dari lonjakan harga saham IRSX tidak kurang dari Rp 202,8 miliar.

Rupiah Menanti Data Ekonomi Domestik dan Global
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Menanti Data Ekonomi Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah spot naik 0,08% secara harian ke level Rp 16.280 per dolar AS pada Senin, (11/8).

Penyaluran Kredit Kendaraan Loyo
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Penyaluran Kredit Kendaraan Loyo

Bank Indonesia (BI) mencatat portofolio KKB per Juni 2025 mencapai Rp 145,0 triliun, hanya naik 5,5% secara tahunan.

Valas Asia Masih Digoyang oleh Kebijakan Tarif Trump
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Valas Asia Masih Digoyang oleh Kebijakan Tarif Trump

Sepekan terakhir indeks dolar AS masih betah bertengger di kisaran level 98. Pada Senin (11/8) indeks dolar AS turun tipis ke 98,17 

Alarm Pendidikan
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:07 WIB

Alarm Pendidikan

Kita tak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan haknya untuk belajar, karena setiap bangku yang kosong adalah mimpi yang terbuang.

Koperasi Merah Putih Terbentuk di Papua Tengah
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Koperasi Merah Putih Terbentuk di Papua Tengah

Kementerian Koperasi mencatat sudah ada 80.081 Koperasi  Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbentuk di akhir Juli. 

Saham Big Bank Menyokong IHSG ke 7.600, Intip Prediksi Hari Ini
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Saham Big Bank Menyokong IHSG ke 7.600, Intip Prediksi Hari Ini

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,89% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat total 7,43%.

BOBA Memperluas Jangkauan Distribusi
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:01 WIB

BOBA Memperluas Jangkauan Distribusi

Untuk memacu penjualan di sisa tahun 2025, BOBA terus melakukan perluasan jangkauan pasar melalui distribusi KMDS.

Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) Menggeber Ekspansi Gerai
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) Menggeber Ekspansi Gerai

PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) fokus meluncurkan merek premium anyar untuk menyasar segmen atas guna meningkatkan margin 

NIM Tinggi di Balik Kinerja Apik Bank Digital
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:00 WIB

NIM Tinggi di Balik Kinerja Apik Bank Digital

Penyebab kinerja bank digital lebih apik bukan karena lebih efisien. Beberapa bank digital masih memiliki CIR di atas 50%.​

INDEKS BERITA

Terpopuler