Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi

Rabu, 17 April 2019 | 08:22 WIB
Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat perusahaan mineral telah melewati masa jatuh tempo untuk melaksanakan kewajiban divestasi atas sahamnya. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan keempat perusahaan tersebut untuk segera menyodorkan proposal penawaran kepada pemerintah.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat perintah penawaran divestasi pada Maret 2019. Namun keempat perusahaan meminta waktu untuk melaporkan dan meminta persetujuan dari pemegang saham mayoritas yang berada di luar negeri.

Keempat perusahaan tersebut meminta jangka waktu yang berbeda terkait dengan penawaran divestasi. "Namun secara umum proses penawaran divestasi kepada pemerintah baru bisa dilakukan pada Mei atau dua bulan setelah pengiriman surat perintah divestasi," ungkap Yunus saat dihubungi KONTAN, Selasa (16/4).

Berikut ini empat perusahaan yang wajib divestasi saham kepada entitas Indonesia. Pertama, PT Natarang Mining yang memiliki kewajiban divestasi sebesar 22% saham. Saat ini, kepemilikan saham produsen emas itu dikuasai Natarang Offshore Pty Ltd sebesar 85% dan investor perseorangan sebesar 15%.

Kedua, PT Ensbury Kalteng Mining yang memiliki kewajiban divestasi 44% saham. Mayoritas kepemilikan saham produsen emas itu masih dikuasai Ensbury Kalteng Pte Ltd, yakni 94% saham.

Ketiga, PT Kasongan Bumi Kencana yang harus divestasi 19% saham. Komposisi pemegang saham produsen emas ini Pelsart Kasongan Pty Ltd menguasai 45% saham, Idaman Kasongan Pty 40% saham dan PT Wisma Budi Kerti sebesar 15% saham.

Keempat, PT Galuh Cempaka, yang harus mendivestasikan 31% saham. Mayoritas kepemilikan produsen intan itu dikuasai Ashton MMC Pte Ltd sebesar 80%, sementara PT Aneka Tambang Tbk memiliki 20% saham.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengungkapkan, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan terkait proses divestasi saham para produsen mineral. Bagi perusahaan yang akan divestasi, tentu porsi sahamnya ingin jatuh ke tangan entitas nasional yang berpengalaman dan memiliki rencana bisnis jelas.

Di sisi lain, perusahaan yang membidik saham divestasi juga memiliki perhitungan bisnis. "Yang akan menyerap saham divestasi akan mempertimbangkan cadangan yang tersedia dan kewajiban-kewajiban lainnya," ucap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Darurat Judi Online
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB

Darurat Judi Online

Pemerintah harus berupaya keras menumpas judi online lewat beragam aspek tidak hanya pemblokiran semata.

Oleh-Oleh Janji Investasi Miliaran Dolar
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:05 WIB

Oleh-Oleh Janji Investasi Miliaran Dolar

Hasil lawatan Presiden Prabowo Subianto menjaring komitmen investasi jumbo dari China dan Inggris senilai US$ 18,5 miliar.

Hingga Oktober 2024, Pembiayaan Multiguna Tumbuh Pesat
| Sabtu, 23 November 2024 | 03:00 WIB

Hingga Oktober 2024, Pembiayaan Multiguna Tumbuh Pesat

Pertumbuhan permintaan pembiayaan multifinance di segmen multiguna masih akan berlanjut hingga tahun depan

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%
| Jumat, 22 November 2024 | 23:44 WIB

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%

Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya, telah menyerap 60% capex untuk teknologo informasi (TI) yang dianggarkan mencapai Rp 790 miliar di 2024

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

INDEKS BERITA

Terpopuler