Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi

Rabu, 17 April 2019 | 08:22 WIB
Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat perusahaan mineral telah melewati masa jatuh tempo untuk melaksanakan kewajiban divestasi atas sahamnya. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan keempat perusahaan tersebut untuk segera menyodorkan proposal penawaran kepada pemerintah.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat perintah penawaran divestasi pada Maret 2019. Namun keempat perusahaan meminta waktu untuk melaporkan dan meminta persetujuan dari pemegang saham mayoritas yang berada di luar negeri.

Keempat perusahaan tersebut meminta jangka waktu yang berbeda terkait dengan penawaran divestasi. "Namun secara umum proses penawaran divestasi kepada pemerintah baru bisa dilakukan pada Mei atau dua bulan setelah pengiriman surat perintah divestasi," ungkap Yunus saat dihubungi KONTAN, Selasa (16/4).

Berikut ini empat perusahaan yang wajib divestasi saham kepada entitas Indonesia. Pertama, PT Natarang Mining yang memiliki kewajiban divestasi sebesar 22% saham. Saat ini, kepemilikan saham produsen emas itu dikuasai Natarang Offshore Pty Ltd sebesar 85% dan investor perseorangan sebesar 15%.

Kedua, PT Ensbury Kalteng Mining yang memiliki kewajiban divestasi 44% saham. Mayoritas kepemilikan saham produsen emas itu masih dikuasai Ensbury Kalteng Pte Ltd, yakni 94% saham.

Ketiga, PT Kasongan Bumi Kencana yang harus divestasi 19% saham. Komposisi pemegang saham produsen emas ini Pelsart Kasongan Pty Ltd menguasai 45% saham, Idaman Kasongan Pty 40% saham dan PT Wisma Budi Kerti sebesar 15% saham.

Keempat, PT Galuh Cempaka, yang harus mendivestasikan 31% saham. Mayoritas kepemilikan produsen intan itu dikuasai Ashton MMC Pte Ltd sebesar 80%, sementara PT Aneka Tambang Tbk memiliki 20% saham.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengungkapkan, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan terkait proses divestasi saham para produsen mineral. Bagi perusahaan yang akan divestasi, tentu porsi sahamnya ingin jatuh ke tangan entitas nasional yang berpengalaman dan memiliki rencana bisnis jelas.

Di sisi lain, perusahaan yang membidik saham divestasi juga memiliki perhitungan bisnis. "Yang akan menyerap saham divestasi akan mempertimbangkan cadangan yang tersedia dan kewajiban-kewajiban lainnya," ucap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Paling Ramai Ditransaksikan Saham BBRI Tak Masuk Top Leaders IHSG
| Rabu, 05 Maret 2025 | 04:10 WIB

Meski Paling Ramai Ditransaksikan Saham BBRI Tak Masuk Top Leaders IHSG

IHSG tercatat melemah 3,14% dalam sepekan terakhir hingga Selasa (4/3). Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 9,88%.

Masih Ramai Masalah HBA, Ini Perbandingan Produksi Batubara Indonesia, India, & China
| Rabu, 05 Maret 2025 | 04:05 WIB

Masih Ramai Masalah HBA, Ini Perbandingan Produksi Batubara Indonesia, India, & China

Jika ada perusahaan yang menjual batubara di bawah HBA, mereka tetap harus membayar pajak dan royalti sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Kian Banyak Kerjasama Lembaga dan Tentara
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:20 WIB

Kian Banyak Kerjasama Lembaga dan Tentara

Sejumlah kementerian menggandeng Tentara Nasional Indoneia (TNI) untuk menyukseskan program kerja masing-masing.

Laba Emiten Properti Milik Aguan Masih Menawan
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:20 WIB

Laba Emiten Properti Milik Aguan Masih Menawan

Dua emiten properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan kompak mengantongi pertumbuhan laba bersih sepanjang tahun 2024 lalu.

Bursa Saham Masih Goyah Karena Ekonomi Lemah
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:20 WIB

Bursa Saham Masih Goyah Karena Ekonomi Lemah

Likuiditas pasar modal Indonesia dinilai masih kurang menarik bagi investor institusi, terutama investor asing

Belum Ada Sentimen Positif, IHSG Hari Ini Masih Rawan Melemah
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:20 WIB

Belum Ada Sentimen Positif, IHSG Hari Ini Masih Rawan Melemah

Pelemahan IHSG sejalan dengan meningkatnya ketegangan perang dagang dan penerapan tarif balasan China ke Amerika Serikat (AS)

Banjir Itu soal Nyali
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:18 WIB

Banjir Itu soal Nyali

Dengan kombinasi antara regulasi yang tegas, partisipasi masyarakat, dan tanggung jawab pebisnis, penanganan banjir bisa dilakukan lebih efektif.

Semburan Cuan dari Ekspansi Samator Indo Gas (AGII)
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:15 WIB

Semburan Cuan dari Ekspansi Samator Indo Gas (AGII)

AGII menargetkan pertumbuhan penjualan sebesar dua kali lipat dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.

Kolaborasi dengan Fintech, Bisnis Pengiriman Uang Perbankan Tumbuh Pesat
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:05 WIB

Kolaborasi dengan Fintech, Bisnis Pengiriman Uang Perbankan Tumbuh Pesat

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), misalnya, memperluas bisnis remitansi ke Korea Selatan dengan menggandeng Gmoney Trans.

Kredit Macet Naik, Biaya Cadangan Bank Ditambah
| Rabu, 05 Maret 2025 | 03:05 WIB

Kredit Macet Naik, Biaya Cadangan Bank Ditambah

Non performing loan (NPL) gross perbankan per Januari 2025 ada di 2,18%. Angka ini naik dari bulan sebelumnya di level 2,08%. 

INDEKS BERITA

Terpopuler