Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi

Rabu, 17 April 2019 | 08:22 WIB
Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat perusahaan mineral telah melewati masa jatuh tempo untuk melaksanakan kewajiban divestasi atas sahamnya. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan keempat perusahaan tersebut untuk segera menyodorkan proposal penawaran kepada pemerintah.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat perintah penawaran divestasi pada Maret 2019. Namun keempat perusahaan meminta waktu untuk melaporkan dan meminta persetujuan dari pemegang saham mayoritas yang berada di luar negeri.

Keempat perusahaan tersebut meminta jangka waktu yang berbeda terkait dengan penawaran divestasi. "Namun secara umum proses penawaran divestasi kepada pemerintah baru bisa dilakukan pada Mei atau dua bulan setelah pengiriman surat perintah divestasi," ungkap Yunus saat dihubungi KONTAN, Selasa (16/4).

Berikut ini empat perusahaan yang wajib divestasi saham kepada entitas Indonesia. Pertama, PT Natarang Mining yang memiliki kewajiban divestasi sebesar 22% saham. Saat ini, kepemilikan saham produsen emas itu dikuasai Natarang Offshore Pty Ltd sebesar 85% dan investor perseorangan sebesar 15%.

Kedua, PT Ensbury Kalteng Mining yang memiliki kewajiban divestasi 44% saham. Mayoritas kepemilikan saham produsen emas itu masih dikuasai Ensbury Kalteng Pte Ltd, yakni 94% saham.

Ketiga, PT Kasongan Bumi Kencana yang harus divestasi 19% saham. Komposisi pemegang saham produsen emas ini Pelsart Kasongan Pty Ltd menguasai 45% saham, Idaman Kasongan Pty 40% saham dan PT Wisma Budi Kerti sebesar 15% saham.

Keempat, PT Galuh Cempaka, yang harus mendivestasikan 31% saham. Mayoritas kepemilikan produsen intan itu dikuasai Ashton MMC Pte Ltd sebesar 80%, sementara PT Aneka Tambang Tbk memiliki 20% saham.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengungkapkan, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan terkait proses divestasi saham para produsen mineral. Bagi perusahaan yang akan divestasi, tentu porsi sahamnya ingin jatuh ke tangan entitas nasional yang berpengalaman dan memiliki rencana bisnis jelas.

Di sisi lain, perusahaan yang membidik saham divestasi juga memiliki perhitungan bisnis. "Yang akan menyerap saham divestasi akan mempertimbangkan cadangan yang tersedia dan kewajiban-kewajiban lainnya," ucap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Usai Libur Natal, Cek Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Jumat (27/12)
| Kamis, 26 Desember 2024 | 19:30 WIB

Usai Libur Natal, Cek Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Jumat (27/12)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun di perdagangan terakhir sebelum libur Natal dan cuti bersama.

Rupee India Longsor, Sempat Capai Titik Terendah Sepanjang Masa
| Kamis, 26 Desember 2024 | 17:38 WIB

Rupee India Longsor, Sempat Capai Titik Terendah Sepanjang Masa

Rupee India makin melemah tertekan dolar AS yang kuat dan permintaan dolar akhir bulan dari para importir.

Tinggal 3 Hari Perdagangan, Begini Proyeksi IHSG hingga Akhir Tahun
| Kamis, 26 Desember 2024 | 17:25 WIB

Tinggal 3 Hari Perdagangan, Begini Proyeksi IHSG hingga Akhir Tahun

Selasa (24/12), IHSG melemah 0,43% atau 30,7 poin ke 7.065,75 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Daftar 20 BPR dan BPRS yang Izinnya Dicabut OJK Sejak Awal 2024
| Kamis, 26 Desember 2024 | 16:42 WIB

Daftar 20 BPR dan BPRS yang Izinnya Dicabut OJK Sejak Awal 2024

Ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK  menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen. 

 Hanya Separuh IPO Tahun 2024 yang Harganya Masih Positif, 7 Saham Naik Tripel Digit
| Kamis, 26 Desember 2024 | 14:03 WIB

Hanya Separuh IPO Tahun 2024 yang Harganya Masih Positif, 7 Saham Naik Tripel Digit

Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan 41 emiten baru yang mencatatkan saham di sepanjang tahun 2024.

Darwin Cyril Jual 52,14 Juta Saham Daya Intiguna Yasa (MDIY), Dapat Dana Segar Segini
| Kamis, 26 Desember 2024 | 13:22 WIB

Darwin Cyril Jual 52,14 Juta Saham Daya Intiguna Yasa (MDIY), Dapat Dana Segar Segini

Komisaris PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) Darwin Cyril Noerhadi menjual porsi kepemilikan sahamnya di MDIY.

Beli Emas Antam 3 Bulan Lalu Masih Rugi Kalau Dijual, Intip Perhitungan Rincinya
| Kamis, 26 Desember 2024 | 11:31 WIB

Beli Emas Antam 3 Bulan Lalu Masih Rugi Kalau Dijual, Intip Perhitungan Rincinya

Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik Aneka Tambang stabil di harga Rp 1.520.000 per gram pada Kamis (26/12).

Membandingkan Miliarder Dunia Saat Ini dengan Tahun 2000, Ini Hasilnya
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:35 WIB

Membandingkan Miliarder Dunia Saat Ini dengan Tahun 2000, Ini Hasilnya

Jika membandingkan daftar nama orang terkaya di planet Bumi saat ini dengan seperempat abad yang lalu, hasilnya sungguh mengejutkan.

Harga Emas Spot Sudah Melejit 27% Tahun Ini, Masih Bisa Naik Lagi?
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:32 WIB

Harga Emas Spot Sudah Melejit 27% Tahun Ini, Masih Bisa Naik Lagi?

Harga emas naik pada Kamis (26/12), didorong oleh sedikit pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) dan ketegangan geopolitik.

Sudah Tahap Praimplementasi, Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025
| Kamis, 26 Desember 2024 | 10:18 WIB

Sudah Tahap Praimplementasi, Sistem Pajak Canggih Coretax Meluncur Januari 2025

Sistem pajak modern atau Coretax system bakal meluncur awal tahun 2025. Saat ini sudah masuk tahap praimplementasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler