Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi

Rabu, 17 April 2019 | 08:22 WIB
Mei 2019, Empat Perusahaan Tambang Wajib Menggelar Penawaran Divestasi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat perusahaan mineral telah melewati masa jatuh tempo untuk melaksanakan kewajiban divestasi atas sahamnya. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan keempat perusahaan tersebut untuk segera menyodorkan proposal penawaran kepada pemerintah.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat perintah penawaran divestasi pada Maret 2019. Namun keempat perusahaan meminta waktu untuk melaporkan dan meminta persetujuan dari pemegang saham mayoritas yang berada di luar negeri.

Keempat perusahaan tersebut meminta jangka waktu yang berbeda terkait dengan penawaran divestasi. "Namun secara umum proses penawaran divestasi kepada pemerintah baru bisa dilakukan pada Mei atau dua bulan setelah pengiriman surat perintah divestasi," ungkap Yunus saat dihubungi KONTAN, Selasa (16/4).

Berikut ini empat perusahaan yang wajib divestasi saham kepada entitas Indonesia. Pertama, PT Natarang Mining yang memiliki kewajiban divestasi sebesar 22% saham. Saat ini, kepemilikan saham produsen emas itu dikuasai Natarang Offshore Pty Ltd sebesar 85% dan investor perseorangan sebesar 15%.

Kedua, PT Ensbury Kalteng Mining yang memiliki kewajiban divestasi 44% saham. Mayoritas kepemilikan saham produsen emas itu masih dikuasai Ensbury Kalteng Pte Ltd, yakni 94% saham.

Ketiga, PT Kasongan Bumi Kencana yang harus divestasi 19% saham. Komposisi pemegang saham produsen emas ini Pelsart Kasongan Pty Ltd menguasai 45% saham, Idaman Kasongan Pty 40% saham dan PT Wisma Budi Kerti sebesar 15% saham.

Keempat, PT Galuh Cempaka, yang harus mendivestasikan 31% saham. Mayoritas kepemilikan produsen intan itu dikuasai Ashton MMC Pte Ltd sebesar 80%, sementara PT Aneka Tambang Tbk memiliki 20% saham.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengungkapkan, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan terkait proses divestasi saham para produsen mineral. Bagi perusahaan yang akan divestasi, tentu porsi sahamnya ingin jatuh ke tangan entitas nasional yang berpengalaman dan memiliki rencana bisnis jelas.

Di sisi lain, perusahaan yang membidik saham divestasi juga memiliki perhitungan bisnis. "Yang akan menyerap saham divestasi akan mempertimbangkan cadangan yang tersedia dan kewajiban-kewajiban lainnya," ucap dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Tangkis Serbuan Barang Impor, Pemerintah Diminta Segera Proteksi Industri Nasional
| Selasa, 08 April 2025 | 05:33 WIB

Tangkis Serbuan Barang Impor, Pemerintah Diminta Segera Proteksi Industri Nasional

Perang dagang yang dipicu kebijakan tarif Amerika Serikat bisa mengakibatkan pasar Indonesia kebanjiran produk impor.

Famon Awal Bros Sedaya (PRAY) Menambah Dua Rumah Sakit Baru
| Selasa, 08 April 2025 | 05:20 WIB

Famon Awal Bros Sedaya (PRAY) Menambah Dua Rumah Sakit Baru

PRAY menyiapkan alokasi dana belanja modal sebesar Rp 900 miliar pada tahun 2025 untuk pengembangan bisnis.

Implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia
| Selasa, 08 April 2025 | 05:12 WIB

Implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia

Sumber kredit karbon bisa berasal dari proyek seperti reboisasi, energi terbarukan, atau efisiensi energi.

Bursa Tidak Berdaya Menghadapi Kebijakan Tarif Amerika
| Selasa, 08 April 2025 | 05:05 WIB

Bursa Tidak Berdaya Menghadapi Kebijakan Tarif Amerika

Pada perdagangan saham hari ini IHSG diprediksi mengalami trading halt atau penghentian sementara perdangangan saham.

Perdagangan Bisa Loyo, Perang Tarif Ancam Bisnis Asuransi Marine Cargo
| Selasa, 08 April 2025 | 03:28 WIB

Perdagangan Bisa Loyo, Perang Tarif Ancam Bisnis Asuransi Marine Cargo

Ancaman perang tarif global yang kian mendekati kenyataan diprediksi akan ikut mengancam bisnis asuransi marine cargo. 

Risiko Fiskal Dalam Negeri dan Kebijakan Trump Tekan Keyakinan Pebisnis di Indonesia
| Selasa, 08 April 2025 | 03:27 WIB

Risiko Fiskal Dalam Negeri dan Kebijakan Trump Tekan Keyakinan Pebisnis di Indonesia

Isu perang dagang menjadi salah satu fokus yang dicermati para petinggi perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Integra Indocabinet (WOOD) Menuju Eropa & Timur Tengah
| Selasa, 08 April 2025 | 03:27 WIB

Integra Indocabinet (WOOD) Menuju Eropa & Timur Tengah

Meski ada tantangan tarif Amerika Serikat, WOOD menyebut belum ada pembatalan pesanan hingga saat ini 

Bursa Saham Kembali Dibuka, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 08 April 2025 | 03:27 WIB

Bursa Saham Kembali Dibuka, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pada pembukaan pasar pasca libur lebaran, IHSG diproyeksi masih rawan koreksi. Namun, analis merekomendasi beberapa saham ini untuk dikoleksi.   

Turun 8,04% Sejak Awal Tahun, IHSG Hadapi Tantangan Berat di Awal Kuartal II 2025
| Senin, 07 April 2025 | 19:02 WIB

Turun 8,04% Sejak Awal Tahun, IHSG Hadapi Tantangan Berat di Awal Kuartal II 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bakal menghadapi tantangan besar di perdagangan perdana kuartal kedua 2025. 

13 Saham Akan Bagikan Dividen, Intip Besaran dan Jadwalnya
| Senin, 07 April 2025 | 17:58 WIB

13 Saham Akan Bagikan Dividen, Intip Besaran dan Jadwalnya

Masih ada dividen dari beberapa emiten yang telah diumumkan sebelum libur panjang. Dividen besar terutama dibagikan oleh bank-bank BUMN.

INDEKS BERITA

Terpopuler