Melihat Efek Penarikan Dana SAL ke Likuiditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mulai melakukan penarikan dana saldo anggaran lebih (SAL) yang ditempatkan di bank Himbara pada Desember lalu. Penempatan dana yang hanya hitungan bulan tersebut memunculkan kekhawatiran bisa mengganggu likuiditas perbankan.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menempatkan dana SAL senilai Rp 276 triliun di bank. Senilai Rp 200 triliun ditempatkan di lima bank Himbara sejak 12 September 2025. Rinciannya, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) masing-masing mendapat Rp 55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun.
