Berita Nasional

Memaksimalkan Perjanjian Ekonomi RI-Korea Selatan

Kamis, 05 Januari 2023 | 05:25 WIB
Memaksimalkan Perjanjian Ekonomi RI-Korea Selatan

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia dan Korea Selatan atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) secara resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2023.

Sebagai tindaklanjut dari itu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 57/ 2022. Beleid itu memuat ketentuan tentang upaya untuk memperkuat ekspor RI ke Korea melalui perjanjian dagang IK-CEPA.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru