ILUSTRASI. Saham emiten tidak likuid akan masuk dalam perdagangan call auction yang berlaku dalam dua sesi dalam satu hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Lampu kuning bagi saham-saham emiten yang masuk dalam radar pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Mulai Senin (12/6) pekan depan, BEI akan menerapkan papan pemantauan khusus tahap pertama, yakni hybrid call auction.
Pada tahap pertama, saham emiten tidak likuid akan masuk dalam perdagangan call auction yang berlaku dalam dua sesi dalam satu hari. Artinya, saham hanya bisa ditransaksikan dalam dua sesi dalam satu hari perdagangan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.