Berita Refleksi

Membatasi Pertalite

Oleh Sandy Baskoro - Redaktur Pelaksana
Kamis, 02 Juni 2022 | 08:00 WIB
Membatasi Pertalite

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal tahun, pemerintah hobi sekali membongkar pasang kebijakan. Di sektor energi, pada awal tahun 2022, pemerintah menutup keran ekspor batubara.

Hal ini menyusul kondisi PLTU milik PLN mengalami krisis pasokan batubara. Jika tak segera mendapatkan pasokan, sistem kelistrikan di Indonesia bakal kacau.

Penutupan ekspor batubara mengindikasikan betapa implementasi kebijakan domestic market obligation (DMO) pada 2021 tidak efektif.

Sebulan setelah ekspor ditutup, produsen batubara berteriak, bahkan para pembeli di luar negeri ikut gerah. Keran ekspor pun kembali dibuka pada awal Februari. Langkah itu setelah produsen perlahan memenuhi DMO batubara. 

Di sektor perkebunan, pemerintah juga gamang membikin aturan tata niaga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Bolak balik aturan CPO diterapkan, mulai dari mematok harga DMO seperti halnya di industri batubara, hingga melarang ekspor produk CPO dan minyak goreng.

Belakangan, pemerintah kembali membuka keran ekspor CPO, dan memberlakukan kembali aturan DMO minyak sawit. 

Polemik di industri sawit belum reda, pemerintah kini berencana mengutak atik kebijakan di sektor energi lainnya, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Solar dan Pertalite.

Belum lama ini, Pertalite (RON 90) ditetapkan menggantikan Premium (RON 88) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Saat ini harga Pertalite Rp 7.600 per liter. 

Pemerintah perlu memperketat penyaluran BBM subsidi lantaran penggunaannya meningkat. Kuota Pertalite juga sudah ditambah 10% menjadi 25,35 juta kiloliter. 

Sejak harga Pertamax (BBM nonsubsidi Pertamina) naik menjadi Rp 12.500 per liter, pada 1 April lalu, penggunaan Pertalite naik 14%. Di saat yang sama, penjualan Pertamax menyusut 26%. Pengguna Pertamax yang beralih memburu Pertalite. 

Wacana atas kebijakan yang berkembang, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan dengan skema pembayaran nontunai lewat aplikasi MyPertamina. Sekilas, rencana ini mudah diterapkan. Tapi implementasi di lapangan bakal rumit. Sebab, kriteria penerima BBM subsidi harus jelas. Jika buram, ada potensi kegaduhan di SPBU.

Akhirnya, keandalan data adalah kunci dari segala persoalan. Selama ini, data menjadi ganjalan pemerintah untuk memaksimalkan aneka subsidi. Oleh karena itu, benahi dan perkuat data dulu, barulah kawal implementasi di lapangan.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%