Membatasi Pertalite

Kamis, 02 Juni 2022 | 08:00 WIB
Membatasi Pertalite
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal tahun, pemerintah hobi sekali membongkar pasang kebijakan. Di sektor energi, pada awal tahun 2022, pemerintah menutup keran ekspor batubara.

Hal ini menyusul kondisi PLTU milik PLN mengalami krisis pasokan batubara. Jika tak segera mendapatkan pasokan, sistem kelistrikan di Indonesia bakal kacau.

Penutupan ekspor batubara mengindikasikan betapa implementasi kebijakan domestic market obligation (DMO) pada 2021 tidak efektif.

Sebulan setelah ekspor ditutup, produsen batubara berteriak, bahkan para pembeli di luar negeri ikut gerah. Keran ekspor pun kembali dibuka pada awal Februari. Langkah itu setelah produsen perlahan memenuhi DMO batubara. 

Di sektor perkebunan, pemerintah juga gamang membikin aturan tata niaga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Bolak balik aturan CPO diterapkan, mulai dari mematok harga DMO seperti halnya di industri batubara, hingga melarang ekspor produk CPO dan minyak goreng.

Belakangan, pemerintah kembali membuka keran ekspor CPO, dan memberlakukan kembali aturan DMO minyak sawit. 

Polemik di industri sawit belum reda, pemerintah kini berencana mengutak atik kebijakan di sektor energi lainnya, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Solar dan Pertalite.

Belum lama ini, Pertalite (RON 90) ditetapkan menggantikan Premium (RON 88) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Saat ini harga Pertalite Rp 7.600 per liter. 

Pemerintah perlu memperketat penyaluran BBM subsidi lantaran penggunaannya meningkat. Kuota Pertalite juga sudah ditambah 10% menjadi 25,35 juta kiloliter. 

Sejak harga Pertamax (BBM nonsubsidi Pertamina) naik menjadi Rp 12.500 per liter, pada 1 April lalu, penggunaan Pertalite naik 14%. Di saat yang sama, penjualan Pertamax menyusut 26%. Pengguna Pertamax yang beralih memburu Pertalite. 

Wacana atas kebijakan yang berkembang, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan dengan skema pembayaran nontunai lewat aplikasi MyPertamina. Sekilas, rencana ini mudah diterapkan. Tapi implementasi di lapangan bakal rumit. Sebab, kriteria penerima BBM subsidi harus jelas. Jika buram, ada potensi kegaduhan di SPBU.

Akhirnya, keandalan data adalah kunci dari segala persoalan. Selama ini, data menjadi ganjalan pemerintah untuk memaksimalkan aneka subsidi. Oleh karena itu, benahi dan perkuat data dulu, barulah kawal implementasi di lapangan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA