Membatasi Pertalite

Kamis, 02 Juni 2022 | 08:00 WIB
Membatasi Pertalite
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal tahun, pemerintah hobi sekali membongkar pasang kebijakan. Di sektor energi, pada awal tahun 2022, pemerintah menutup keran ekspor batubara.

Hal ini menyusul kondisi PLTU milik PLN mengalami krisis pasokan batubara. Jika tak segera mendapatkan pasokan, sistem kelistrikan di Indonesia bakal kacau.

Penutupan ekspor batubara mengindikasikan betapa implementasi kebijakan domestic market obligation (DMO) pada 2021 tidak efektif.

Sebulan setelah ekspor ditutup, produsen batubara berteriak, bahkan para pembeli di luar negeri ikut gerah. Keran ekspor pun kembali dibuka pada awal Februari. Langkah itu setelah produsen perlahan memenuhi DMO batubara. 

Di sektor perkebunan, pemerintah juga gamang membikin aturan tata niaga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Bolak balik aturan CPO diterapkan, mulai dari mematok harga DMO seperti halnya di industri batubara, hingga melarang ekspor produk CPO dan minyak goreng.

Belakangan, pemerintah kembali membuka keran ekspor CPO, dan memberlakukan kembali aturan DMO minyak sawit. 

Polemik di industri sawit belum reda, pemerintah kini berencana mengutak atik kebijakan di sektor energi lainnya, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Solar dan Pertalite.

Belum lama ini, Pertalite (RON 90) ditetapkan menggantikan Premium (RON 88) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Saat ini harga Pertalite Rp 7.600 per liter. 

Pemerintah perlu memperketat penyaluran BBM subsidi lantaran penggunaannya meningkat. Kuota Pertalite juga sudah ditambah 10% menjadi 25,35 juta kiloliter. 

Sejak harga Pertamax (BBM nonsubsidi Pertamina) naik menjadi Rp 12.500 per liter, pada 1 April lalu, penggunaan Pertalite naik 14%. Di saat yang sama, penjualan Pertamax menyusut 26%. Pengguna Pertamax yang beralih memburu Pertalite. 

Wacana atas kebijakan yang berkembang, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan dengan skema pembayaran nontunai lewat aplikasi MyPertamina. Sekilas, rencana ini mudah diterapkan. Tapi implementasi di lapangan bakal rumit. Sebab, kriteria penerima BBM subsidi harus jelas. Jika buram, ada potensi kegaduhan di SPBU.

Akhirnya, keandalan data adalah kunci dari segala persoalan. Selama ini, data menjadi ganjalan pemerintah untuk memaksimalkan aneka subsidi. Oleh karena itu, benahi dan perkuat data dulu, barulah kawal implementasi di lapangan.

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler