Memburu Sumbernya

Selasa, 14 Maret 2023 | 08:00 WIB
Memburu Sumbernya
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (13/3) lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal, untuk pakaian dan sepatu, ketimbang belanja nge-thrift alias barang seken atau preloved.

Pada saat yang sama, Deputi Bidang UKM Kemenkop Hanung Harimba Rachman bilang, pemerintah akan terus menghimbau marketplace dan ecommerce untuk ikut andil, menutup gerai-gerai yang menjual barang-barang thrift.

Masalah impor pakaian bekas yang jadi muasal gerai thrift, bukan hal baru. Impor bal-bal fashion, tirai, seprei bekas sudah berjalan beberapa dekade. Pasar Senen telah terkenal sebagai sentra barang-barang bekas ini sejak tahun 1990-an.

Impor pakaian bekas ini, ditengarai menjadi salah satu penyebab pemutusan hubungan kerja massal buruh di industri garmen.

Yang paling baru, terjadi tahun lalu, kala Ade Sudrajat, Penasihat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjuk impor pakaian bekas, yang lantas dipilah menjadi beberapa kelas dan sebagian dijual di butik, merupakan satu faktor tekanan berbuntut PHK bagi 500 ribu pekerja industri garmen di Jawa Barat.

Menteri Perdagangan pernah mengatakan menjual pakaian bekas itu melanggar aturan. Benar, mudah sekali kita menemukan thrift shop. Selain harganya bersaing, thrifting jadi gaya hidup, karena dianggap ramah lingkugan.

Belakangan, selain di Pasar Senen, beberapa mal pun di Jakarta dan sekitarnya sudah dihiasi oleh pedagang baju bekas. Tentu saja, di marketplace dan media sosial, thrift shop juga merajalela. 

Harga pakaian preloved atau bekas ini, sangat murah. Label harganya beragam, dari Rp 5.000 per lembar. Sudah pasti, produk pakaian baru, tidak bisa bersaing harga dengan mereka.

Di lain pihak, bisnis thrifting ini cukup menarik dijalankan, karena modalnya relatif sedikit dengan prospek lumayan. Lagipula, berjualan pakaian bekas tidak melanggar aturan, yang dilarang keras adalah impor pakaian bekas. Padahal, pasar yang besar, tersedia bagi pakaian bekas impor, bukan lokal.

Dualisme, antara jualan dan impor, ini membuat pelarangan impor pakaian bekas tak pernah berbuah hingga tuntas. Selain, karena kawasan kita adalah negara kepulauan dengan banyak pintu masuk bagi penyelundupan berbagai barang, termasuk pakaian bekas.

Jika memang serius ingin menghadang pakaian bekas impor, mestinya Pemerintah tegas menindak pengecer dan pemasoknya.

Bagikan

Berita Terbaru

PHK Makin Marak, Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Ikut Melonjak
| Rabu, 24 Desember 2025 | 04:15 WIB

PHK Makin Marak, Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Ikut Melonjak

Klaim JKP hingga November 2025 melompat 150% dibanding periode yang sama di tahun lalu menjadi Rp 873,78 miliar.

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG
| Rabu, 24 Desember 2025 | 00:14 WIB

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG

Anggaran dari makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun tahun ini sudah menjangkau sekitar 50 juta penerima. 

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

INDEKS BERITA

Terpopuler