Memburu Sumbernya

Selasa, 14 Maret 2023 | 08:00 WIB
Memburu Sumbernya
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (13/3) lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal, untuk pakaian dan sepatu, ketimbang belanja nge-thrift alias barang seken atau preloved.

Pada saat yang sama, Deputi Bidang UKM Kemenkop Hanung Harimba Rachman bilang, pemerintah akan terus menghimbau marketplace dan ecommerce untuk ikut andil, menutup gerai-gerai yang menjual barang-barang thrift.

Masalah impor pakaian bekas yang jadi muasal gerai thrift, bukan hal baru. Impor bal-bal fashion, tirai, seprei bekas sudah berjalan beberapa dekade. Pasar Senen telah terkenal sebagai sentra barang-barang bekas ini sejak tahun 1990-an.

Impor pakaian bekas ini, ditengarai menjadi salah satu penyebab pemutusan hubungan kerja massal buruh di industri garmen.

Yang paling baru, terjadi tahun lalu, kala Ade Sudrajat, Penasihat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjuk impor pakaian bekas, yang lantas dipilah menjadi beberapa kelas dan sebagian dijual di butik, merupakan satu faktor tekanan berbuntut PHK bagi 500 ribu pekerja industri garmen di Jawa Barat.

Menteri Perdagangan pernah mengatakan menjual pakaian bekas itu melanggar aturan. Benar, mudah sekali kita menemukan thrift shop. Selain harganya bersaing, thrifting jadi gaya hidup, karena dianggap ramah lingkugan.

Belakangan, selain di Pasar Senen, beberapa mal pun di Jakarta dan sekitarnya sudah dihiasi oleh pedagang baju bekas. Tentu saja, di marketplace dan media sosial, thrift shop juga merajalela. 

Harga pakaian preloved atau bekas ini, sangat murah. Label harganya beragam, dari Rp 5.000 per lembar. Sudah pasti, produk pakaian baru, tidak bisa bersaing harga dengan mereka.

Di lain pihak, bisnis thrifting ini cukup menarik dijalankan, karena modalnya relatif sedikit dengan prospek lumayan. Lagipula, berjualan pakaian bekas tidak melanggar aturan, yang dilarang keras adalah impor pakaian bekas. Padahal, pasar yang besar, tersedia bagi pakaian bekas impor, bukan lokal.

Dualisme, antara jualan dan impor, ini membuat pelarangan impor pakaian bekas tak pernah berbuah hingga tuntas. Selain, karena kawasan kita adalah negara kepulauan dengan banyak pintu masuk bagi penyelundupan berbagai barang, termasuk pakaian bekas.

Jika memang serius ingin menghadang pakaian bekas impor, mestinya Pemerintah tegas menindak pengecer dan pemasoknya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pebisnis Rem Ekspansi, Kredit Modal Kerja Seret
| Kamis, 09 April 2026 | 06:30 WIB

Pebisnis Rem Ekspansi, Kredit Modal Kerja Seret

​Pertumbuhan kredit modal kerja perbankan tengah melambat, sinyal dunia usaha belum percaya diri melakukan ekspansi.

Ruang Ekspansi KPR Dinilai Masih Besar
| Kamis, 09 April 2026 | 06:25 WIB

Ruang Ekspansi KPR Dinilai Masih Besar

​Pertumbuhan KPR perbankan melambat di awal 2026, namun bank tetap optimistis ekspansi masih terbuka lebar.

Ekosistem
| Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB

Ekosistem

Membangun instalasi baterai di pedesaan membutuhkan modal yang tinggi terkait stabilitas daya listrik desa.

Menyelamatkan Marwah MBG
| Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Menyelamatkan Marwah MBG

Jika diperbaiki dengan serius, program MBG dapat menjadi fondasi kuat pembangunan manusia Indonesia.

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa

Langkah BPOM tidak lepas dari lonjakan kasus campak yang sempat memicu kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data

Grab sudah menjadikan Indonesia sebagai basis serta pusat kegiatan bisnis dari perusahaan asal Singapura tersebut.

Prabowo Meminta Bahlil  Cabut IUP di Hutan Lindung
| Kamis, 09 April 2026 | 05:20 WIB

Prabowo Meminta Bahlil Cabut IUP di Hutan Lindung

Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk segera mencabut izin seluruh tambang ilegal tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.

Duit APBN Menambal Tambahan Biaya Haji
| Kamis, 09 April 2026 | 05:15 WIB

Duit APBN Menambal Tambahan Biaya Haji

Dana tambahan penyelenggaraan haji pada tahun ini berasal dari efisiensi APBN senilai total Rp 1,77 triliun.

Kredit Lesu, Penjaminan Tetap Cuan
| Kamis, 09 April 2026 | 05:15 WIB

Kredit Lesu, Penjaminan Tetap Cuan

Industri penjaminan mampu mengantongi laba sebesar Rp 209,9 miliar dalam dua bulan pertama tahun 2026

IHSG Terbang 4,42%, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/4)
| Kamis, 09 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Terbang 4,42%, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/4)

Reli IHSG 4,42% membalikkan tren pekan lalu. Indikator teknikal menyajikan sinyal penguatan lanjutan. 

INDEKS BERITA