Memburu Sumbernya

Selasa, 14 Maret 2023 | 08:00 WIB
Memburu Sumbernya
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (13/3) lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal, untuk pakaian dan sepatu, ketimbang belanja nge-thrift alias barang seken atau preloved.

Pada saat yang sama, Deputi Bidang UKM Kemenkop Hanung Harimba Rachman bilang, pemerintah akan terus menghimbau marketplace dan ecommerce untuk ikut andil, menutup gerai-gerai yang menjual barang-barang thrift.

Masalah impor pakaian bekas yang jadi muasal gerai thrift, bukan hal baru. Impor bal-bal fashion, tirai, seprei bekas sudah berjalan beberapa dekade. Pasar Senen telah terkenal sebagai sentra barang-barang bekas ini sejak tahun 1990-an.

Impor pakaian bekas ini, ditengarai menjadi salah satu penyebab pemutusan hubungan kerja massal buruh di industri garmen.

Yang paling baru, terjadi tahun lalu, kala Ade Sudrajat, Penasihat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjuk impor pakaian bekas, yang lantas dipilah menjadi beberapa kelas dan sebagian dijual di butik, merupakan satu faktor tekanan berbuntut PHK bagi 500 ribu pekerja industri garmen di Jawa Barat.

Menteri Perdagangan pernah mengatakan menjual pakaian bekas itu melanggar aturan. Benar, mudah sekali kita menemukan thrift shop. Selain harganya bersaing, thrifting jadi gaya hidup, karena dianggap ramah lingkugan.

Belakangan, selain di Pasar Senen, beberapa mal pun di Jakarta dan sekitarnya sudah dihiasi oleh pedagang baju bekas. Tentu saja, di marketplace dan media sosial, thrift shop juga merajalela. 

Harga pakaian preloved atau bekas ini, sangat murah. Label harganya beragam, dari Rp 5.000 per lembar. Sudah pasti, produk pakaian baru, tidak bisa bersaing harga dengan mereka.

Di lain pihak, bisnis thrifting ini cukup menarik dijalankan, karena modalnya relatif sedikit dengan prospek lumayan. Lagipula, berjualan pakaian bekas tidak melanggar aturan, yang dilarang keras adalah impor pakaian bekas. Padahal, pasar yang besar, tersedia bagi pakaian bekas impor, bukan lokal.

Dualisme, antara jualan dan impor, ini membuat pelarangan impor pakaian bekas tak pernah berbuah hingga tuntas. Selain, karena kawasan kita adalah negara kepulauan dengan banyak pintu masuk bagi penyelundupan berbagai barang, termasuk pakaian bekas.

Jika memang serius ingin menghadang pakaian bekas impor, mestinya Pemerintah tegas menindak pengecer dan pemasoknya.

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

INDEKS BERITA

Terpopuler