Memburu Sumbernya

Selasa, 14 Maret 2023 | 08:00 WIB
Memburu Sumbernya
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (13/3) lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal, untuk pakaian dan sepatu, ketimbang belanja nge-thrift alias barang seken atau preloved.

Pada saat yang sama, Deputi Bidang UKM Kemenkop Hanung Harimba Rachman bilang, pemerintah akan terus menghimbau marketplace dan ecommerce untuk ikut andil, menutup gerai-gerai yang menjual barang-barang thrift.

Masalah impor pakaian bekas yang jadi muasal gerai thrift, bukan hal baru. Impor bal-bal fashion, tirai, seprei bekas sudah berjalan beberapa dekade. Pasar Senen telah terkenal sebagai sentra barang-barang bekas ini sejak tahun 1990-an.

Impor pakaian bekas ini, ditengarai menjadi salah satu penyebab pemutusan hubungan kerja massal buruh di industri garmen.

Yang paling baru, terjadi tahun lalu, kala Ade Sudrajat, Penasihat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjuk impor pakaian bekas, yang lantas dipilah menjadi beberapa kelas dan sebagian dijual di butik, merupakan satu faktor tekanan berbuntut PHK bagi 500 ribu pekerja industri garmen di Jawa Barat.

Menteri Perdagangan pernah mengatakan menjual pakaian bekas itu melanggar aturan. Benar, mudah sekali kita menemukan thrift shop. Selain harganya bersaing, thrifting jadi gaya hidup, karena dianggap ramah lingkugan.

Belakangan, selain di Pasar Senen, beberapa mal pun di Jakarta dan sekitarnya sudah dihiasi oleh pedagang baju bekas. Tentu saja, di marketplace dan media sosial, thrift shop juga merajalela. 

Harga pakaian preloved atau bekas ini, sangat murah. Label harganya beragam, dari Rp 5.000 per lembar. Sudah pasti, produk pakaian baru, tidak bisa bersaing harga dengan mereka.

Di lain pihak, bisnis thrifting ini cukup menarik dijalankan, karena modalnya relatif sedikit dengan prospek lumayan. Lagipula, berjualan pakaian bekas tidak melanggar aturan, yang dilarang keras adalah impor pakaian bekas. Padahal, pasar yang besar, tersedia bagi pakaian bekas impor, bukan lokal.

Dualisme, antara jualan dan impor, ini membuat pelarangan impor pakaian bekas tak pernah berbuah hingga tuntas. Selain, karena kawasan kita adalah negara kepulauan dengan banyak pintu masuk bagi penyelundupan berbagai barang, termasuk pakaian bekas.

Jika memang serius ingin menghadang pakaian bekas impor, mestinya Pemerintah tegas menindak pengecer dan pemasoknya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler