KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui UU No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon guna memperlambat pemanasan global menuju net zero emission (netralitas karbon) sesuai Kesepakatan Paris, 2015.
Guna mempercepat capaian tersebut, PLN sebagai BUMN strategis di bidang energi kelistrikan telah mengambil kebijakan mengurangi peran PLTU secara bertahap. Sesuai dokumen Strategi PLN Menuju Carbon Neutral 2060, tidak ada lagi pembangunan PLTU setelah 2025, kecuali yang sudah masuk fase konstruksi (financial closing).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.