Berita

Menakar Pembatasan

Oleh Barratut Taqiyyah - Redaktur Pelaksana
Senin, 19 September 2022 | 08:00 WIB
Menakar Pembatasan

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Pertamina sudah memberlakukan uji coba pembatasan volume bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Disebutkan, pembelian khusus Pertalite oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari. Uji coba ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal September 2022 lalu. 

Menurut Pertamina, pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara karena belum dituangkan dalam aturan resmi. Saat ini, Pertamina masih menanti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Mekanisme uji coba yang dilakukan Pertamina saat ini masih manual. Petugas SPBU Pertamina akan mencatat pelat nomor mobil yang mengisi kedua jenis BBM tersebut.

Ini dilakukan jika pemilik mobil belum mendaftar di halaman MyPertamina.id. Jika ada kendaraan yang membeli BBM subsidi melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan bisa mengisi kembali alias di-lock.

Sementara, untuk kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, tinggal menggunakan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem. Sebelumnya, juga beredar rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan. Namun, belum ada kejelasan terkait rencana tersebut.

Sekadar mengingatkan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi dilatarbelakangi oleh kenaikan harga BBM non-subsidi, Pertamax, pada April lalu. Kebijakan tersebut memicu migrasi besar-besaran konsumen Pertamax ke Pertalite yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah. 

Hingga saat ini, pemerintah masih menggodok kebijakan mengenai subsidi BBM. Pemerintah harus memikirkan dengan matang rencana pembatasan BBM subsidi tersebut.

Yang paling penting, seberapa efektif pembatasan BBM subsidi dalam menghemat anggaran? Apalagi, jika ada pembatasan, tentu harus ada pengawasan. Dan dari pengawasan ini, tentu pemerintah harus mengeluarkan anggaran lain. 

Ada baiknya, BBM bersubsidi disalurkan langsung kepada masyarakat yang tidak mampu.

Biar bagaimanapun, pembatasan BBM subsidi memang harus dilakukan. Karena, walaupun harganya sudah dinaikkan, namun hal itu belum sesuai dengan harga keekonomiannya.

Jika konsumsinya tidak dibatasi, tentu saja kondisi tersebut bisa semakin membebani APBN. 

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%