Menakar Pembatasan

Senin, 19 September 2022 | 08:00 WIB
Menakar Pembatasan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Pertamina sudah memberlakukan uji coba pembatasan volume bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Disebutkan, pembelian khusus Pertalite oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari. Uji coba ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal September 2022 lalu. 

Menurut Pertamina, pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara karena belum dituangkan dalam aturan resmi. Saat ini, Pertamina masih menanti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Mekanisme uji coba yang dilakukan Pertamina saat ini masih manual. Petugas SPBU Pertamina akan mencatat pelat nomor mobil yang mengisi kedua jenis BBM tersebut.

Ini dilakukan jika pemilik mobil belum mendaftar di halaman MyPertamina.id. Jika ada kendaraan yang membeli BBM subsidi melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan bisa mengisi kembali alias di-lock.

Sementara, untuk kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, tinggal menggunakan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem. Sebelumnya, juga beredar rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan. Namun, belum ada kejelasan terkait rencana tersebut.

Sekadar mengingatkan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi dilatarbelakangi oleh kenaikan harga BBM non-subsidi, Pertamax, pada April lalu. Kebijakan tersebut memicu migrasi besar-besaran konsumen Pertamax ke Pertalite yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah. 

Hingga saat ini, pemerintah masih menggodok kebijakan mengenai subsidi BBM. Pemerintah harus memikirkan dengan matang rencana pembatasan BBM subsidi tersebut.

Yang paling penting, seberapa efektif pembatasan BBM subsidi dalam menghemat anggaran? Apalagi, jika ada pembatasan, tentu harus ada pengawasan. Dan dari pengawasan ini, tentu pemerintah harus mengeluarkan anggaran lain. 

Ada baiknya, BBM bersubsidi disalurkan langsung kepada masyarakat yang tidak mampu.

Biar bagaimanapun, pembatasan BBM subsidi memang harus dilakukan. Karena, walaupun harganya sudah dinaikkan, namun hal itu belum sesuai dengan harga keekonomiannya.

Jika konsumsinya tidak dibatasi, tentu saja kondisi tersebut bisa semakin membebani APBN. 

Bagikan

Berita Terbaru

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII

PT Astra International Tbk (ASII) saat ini dipersepsikan sebagai deep value stock oleh investor global.

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:29 WIB

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Pendapatan BRPT diperkirakan tumbuh sebesar 41,4% dan EBITDA sebesar 40,2% selama periode 2024-2029.

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:05 WIB

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?

Secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua dapat memperkuat kompetisi.  Kedua bursa dapat mendorong transparansi harga.

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:58 WIB

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini

Pelemahan IHSG di tengah bursa global dan nilai tukar rupiah menguat. Pemicunya, aksi jual di sejumlah sektor dan emiten berkapitalisasi besar.

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:35 WIB

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell asing berawal dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk keponakannya, Thomas pmenjadi Deputi Gubernur BI.

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:30 WIB

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?

Dalam jangka panjang RATU dapat menjadi operator penuh atau memimpin kerja sama dengan mitra berskala besar, baik di dalam maupun luar negeri.

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:06 WIB

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR

Transaksi penjualan properti Sinarmas Land masih didominasi kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya untuk produk rumah tapak dan ruko.

Perbankan Digital Akan Ekspansif  Kejar Pertumbuhan Kredit
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:55 WIB

Perbankan Digital Akan Ekspansif Kejar Pertumbuhan Kredit

​Bank digital tetap optimistis menatap prospek kredit 2026, meski ketidakpastian global dan persaingan industri masih menjadi tantangan utama.

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:43 WIB

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026

Pembayaran sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta,

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:35 WIB

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem

​Pertumbuhan kredit konsumer kian tertinggal di penghujung 2025, di saat kredit investasi justru melesat dan segmen lain menunjukkan perbaikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler