Menakar Pembatasan

Senin, 19 September 2022 | 08:00 WIB
Menakar Pembatasan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Pertamina sudah memberlakukan uji coba pembatasan volume bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Disebutkan, pembelian khusus Pertalite oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari. Uji coba ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal September 2022 lalu. 

Menurut Pertamina, pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara karena belum dituangkan dalam aturan resmi. Saat ini, Pertamina masih menanti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Mekanisme uji coba yang dilakukan Pertamina saat ini masih manual. Petugas SPBU Pertamina akan mencatat pelat nomor mobil yang mengisi kedua jenis BBM tersebut.

Ini dilakukan jika pemilik mobil belum mendaftar di halaman MyPertamina.id. Jika ada kendaraan yang membeli BBM subsidi melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan bisa mengisi kembali alias di-lock.

Sementara, untuk kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, tinggal menggunakan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem. Sebelumnya, juga beredar rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan. Namun, belum ada kejelasan terkait rencana tersebut.

Sekadar mengingatkan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi dilatarbelakangi oleh kenaikan harga BBM non-subsidi, Pertamax, pada April lalu. Kebijakan tersebut memicu migrasi besar-besaran konsumen Pertamax ke Pertalite yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah. 

Hingga saat ini, pemerintah masih menggodok kebijakan mengenai subsidi BBM. Pemerintah harus memikirkan dengan matang rencana pembatasan BBM subsidi tersebut.

Yang paling penting, seberapa efektif pembatasan BBM subsidi dalam menghemat anggaran? Apalagi, jika ada pembatasan, tentu harus ada pengawasan. Dan dari pengawasan ini, tentu pemerintah harus mengeluarkan anggaran lain. 

Ada baiknya, BBM bersubsidi disalurkan langsung kepada masyarakat yang tidak mampu.

Biar bagaimanapun, pembatasan BBM subsidi memang harus dilakukan. Karena, walaupun harganya sudah dinaikkan, namun hal itu belum sesuai dengan harga keekonomiannya.

Jika konsumsinya tidak dibatasi, tentu saja kondisi tersebut bisa semakin membebani APBN. 

Bagikan

Berita Terbaru

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

INDEKS BERITA

Terpopuler