Menakar Pembatasan

Senin, 19 September 2022 | 08:00 WIB
Menakar Pembatasan
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Pertamina sudah memberlakukan uji coba pembatasan volume bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Disebutkan, pembelian khusus Pertalite oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari. Uji coba ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal September 2022 lalu. 

Menurut Pertamina, pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara karena belum dituangkan dalam aturan resmi. Saat ini, Pertamina masih menanti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Mekanisme uji coba yang dilakukan Pertamina saat ini masih manual. Petugas SPBU Pertamina akan mencatat pelat nomor mobil yang mengisi kedua jenis BBM tersebut.

Ini dilakukan jika pemilik mobil belum mendaftar di halaman MyPertamina.id. Jika ada kendaraan yang membeli BBM subsidi melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan bisa mengisi kembali alias di-lock.

Sementara, untuk kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, tinggal menggunakan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem. Sebelumnya, juga beredar rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan. Namun, belum ada kejelasan terkait rencana tersebut.

Sekadar mengingatkan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi dilatarbelakangi oleh kenaikan harga BBM non-subsidi, Pertamax, pada April lalu. Kebijakan tersebut memicu migrasi besar-besaran konsumen Pertamax ke Pertalite yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah. 

Hingga saat ini, pemerintah masih menggodok kebijakan mengenai subsidi BBM. Pemerintah harus memikirkan dengan matang rencana pembatasan BBM subsidi tersebut.

Yang paling penting, seberapa efektif pembatasan BBM subsidi dalam menghemat anggaran? Apalagi, jika ada pembatasan, tentu harus ada pengawasan. Dan dari pengawasan ini, tentu pemerintah harus mengeluarkan anggaran lain. 

Ada baiknya, BBM bersubsidi disalurkan langsung kepada masyarakat yang tidak mampu.

Biar bagaimanapun, pembatasan BBM subsidi memang harus dilakukan. Karena, walaupun harganya sudah dinaikkan, namun hal itu belum sesuai dengan harga keekonomiannya.

Jika konsumsinya tidak dibatasi, tentu saja kondisi tersebut bisa semakin membebani APBN. 

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler