Menakar Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) bakal disahkan pada tahun ini. Adapun beleid yang gagal diterapkan tahun lalu, saat ini sudah masuk tahap final.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, rencana aturan tersebut kini tengah disosialisasikan serta dikoordinasikan dengan stakeholder termasuk para pelaku usaha terkait. Kajian mengenai urgensi penerapan cukai MBDK dan bagaimana rencana skema penetapannya terus dilakukan.
