Menakar Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) bakal disahkan pada tahun ini. Adapun beleid yang gagal diterapkan tahun lalu, saat ini sudah masuk tahap final.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, rencana aturan tersebut kini tengah disosialisasikan serta dikoordinasikan dengan stakeholder termasuk para pelaku usaha terkait. Kajian mengenai urgensi penerapan cukai MBDK dan bagaimana rencana skema penetapannya terus dilakukan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.