KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit atau moratorium izin perkebunan sawit.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud Rabu (28/7) menjelaskan, saat ini tim lintas kementerian dan lembaga tengah menyiapkan laporan evaluasi pelaksanaan Inpres 8/2018. Hasil evaluasi akan kami sampaikan kepada Presiden," katanya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan