Menanti Tuah Stimulus Meredam Harga Plastik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai bergerak meredam gejolak harga plastik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kemarin mengumumkan kucuran stimulus pembebasan bea masuk impor untuk liquefied petroleum gas atau LPG (elpiji). Pemerintah juga merelaksasi bea masuk impor sejumlah bahan baku plastik, seperti polipropilena, polietilena, high-density polyethylene (HDPE) dan linear low-density polyethylene (LLDPE).
"Bea masuk elpiji diturunkan dari 5% menjadi 0%. Selain itu, bahan baku plastik seperti polipropilena, polietilena, LLDPE dan HDPE diberikan bea masuk 0%. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan dan nanti akan dievaluasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin.
Baca Juga: Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
