Menata Daya Saing Pemain P2P Lending
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jumlah perusahaan teknologi finansial atau lebih dikenal dengan sebutan financial technology (fintech) makin membanjir di Tanah Air. Bahkan, jumlah pelaku pendanaan digital ini lebih banyak daripada bank umum karena ketentuan minimum modal mereka tidak setinggi perbankan.
Hingga Juni 2021, jumlah fintech mencapai 125 perusahaan yang terdiri dari 60 fintech terdaftar dan 65 fintech berizin. Saldo atau outstanding pembiayaan mencapai Rp 23,38 triliun atau tumbuh 98,8% per Juni 2021 dibandingkan dengan posisi Rp 11,76 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
