Berita Bisnis

Menata Daya Saing Pemain P2P Lending

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:59 WIB
  Menata Daya Saing Pemain P2P Lending

ILUSTRASI. OJK menyoroti persaingan industri yang makin ketat dapat menimbulkan ketidakmampuan bersaing dari pelaku bisnis. Karena itu, ada pelaku fintech P2P lending yang perlu melakukan konsolidasi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Adrianus Octaviano, Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jumlah perusahaan teknologi finansial atau lebih dikenal dengan sebutan financial technology (fintech) makin membanjir di Tanah Air. Bahkan, jumlah pelaku pendanaan digital ini lebih banyak daripada bank umum karena ketentuan minimum modal mereka tidak setinggi perbankan. 

Hingga Juni 2021, jumlah fintech mencapai 125 perusahaan yang terdiri dari 60 fintech terdaftar dan 65 fintech berizin. Saldo atau outstanding pembiayaan mencapai Rp 23,38 triliun atau tumbuh 98,8% per Juni 2021 dibandingkan dengan posisi Rp 11,76 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru