Mencari Bentuk Reformasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari-hari belakangan ini masyarakat menyaksikan berbagai macam unjuk rasa menyuarakan berbagai tuntutan rakyat kepada pemerintah dan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kondisi unjuk rasa beberapa hari belakangan ini hampir menyerupai unjuk rasa yang terjadi ketika tahun 1998. Tahun 1998 dikenal sebagai tahun reformasi yang menggantikan pemerintahan Orde Baru kala itu. Lahirnya reformasi di tahun 1998 dilatarbelakangi karena banyak kekecewaan masyarakat pada Orde Baru yang kala itu telah menjalankan pemerintahan 32 tahun.
Reformasi yang dimulai di tahun 1998 ditandai dengan lahirnya banyak peraturan, lahirnya lembaga negara baru yang sebelumnya tidak ada hingga perubahan mendasar mengenai tata cara pemilihan pejabat eksekutif dan legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Jika kembali pada keadaan terkini yang terjadi di tanah air yang diawali dari banyaknya kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat seperti rencana kenaikan pajak, iuran BPJS, penguasaan tanah terlantar hingga berbagai isu lainnya nampak kontradiksi dengan perlakuan para elite bangsa yang justru mengalami kenaikan gaji maupun tunjangan.
Baca Juga: Efek Aturan Baru Harga Patokan Mineral, Penambang Kecil Berpotensi Tertekan
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan