Mencegah Kredit Macet, Bakal Ada Pembatasan Peminjaman di Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet membayangi bisnis perusahaan teknologi finansial (fintech) lending. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Maret 2023, TWP90, yang menjadi indikator kredit macet di fintech lending, meningkat menjadi 2,81%.
Bukan cuma itu saja, dari total 102 fintech, terdapat 23 perusahaan masuk dalam pengawasan khusus OJK karena TWP90 berada di atas 5% per Maret 2023. Jumlah fintech yang diawasi OJK juga semakin meningkat.
