Berita Keuangan

Mencegah Kredit Macet, Bakal Ada Pembatasan Peminjaman di Fintech

Jumat, 12 Mei 2023 | 05:05 WIB
Mencegah Kredit Macet, Bakal Ada Pembatasan Peminjaman di Fintech

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit macet membayangi bisnis perusahaan teknologi finansial (fintech) lending. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Maret 2023, TWP90, yang menjadi indikator kredit macet di fintech lending, meningkat menjadi 2,81%.

Bukan cuma itu saja, dari total 102 fintech, terdapat 23 perusahaan masuk dalam pengawasan khusus OJK karena TWP90 berada di atas 5% per Maret 2023. Jumlah fintech yang diawasi OJK juga semakin meningkat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru