KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten berencana melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Kemarin, pemegang saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) telah menyetujui perusahaan ini melakukan stock split saham dengan rasio 1:5.
Usai stock split yang mulai berlaku efektif pada Januari 2022 tersebut, nilai nominal saham AKRA yang saat ini sebesar Rp 100 akan menjadi senilai Rp 20 per saham. Presiden Direktur AKRA Haryanto Adikoesoemo mengatakan, aksi korporasi ini dilakukan agar saham AKRA lebih terjangkau dan dapat memperluas basis investor.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.