Mencuil Cuan dari Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) berpeluang mendapat tambahan pendapatan dari penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD). Ini sejalan anjuran pemerintah pusat atas pemanfaatan KKPD untuk transaksi belanja daerah.
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan mengungkapkan, saat ini penggunaan KKPD mulai meningkat. Dia menyebut, ada 90,6% pemda telah menggunakan KKPD. "KKPD atau yang saat ini kami sebut sebagai Kartu Kredit Indonesia (KKI) sudah digunakan oleh sekitar 193 pemerintah daerah," ujar Horas.
Horas berharap, penggunaan KKPD ini bisa terus tumbuh, sejalan dengan penguatan peran BPD untuk menggerakkan ekonomi. Ini seperti yang diharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Berlaku Mulai Januari 2025, Sederet Sektor Ini Dapat Insentif Likuiditas dari BI
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldy mengungkapkan, layanan KKPD ini sudah digunakan oleh seluruh pemda di Jawa Barat dan Banten. Ini artinya, ruang pertumbuhannya pun masih ada.
Ia mencatat, per September 2024, plafon KKPD yang telah terbentuk di Bank BJB senilai Rp 168,6 miliar. Sementara, jumlah pengguna 1.402 pihak, dengan nominal transaksi mencapai Rp 22,7 miliar.
Yuddy mengaku tidak memiliki strategi untuk menggenjot transaksi KKPD. "Transaksi adalah lebih kepada kebijakan dari pemda itu sendiri,” ujar dia, Jumat (18/10). Ia bilang, penggunaan terbesar untuk KKI ini adalah untuk belanja makan dan minum rapat, belanja bahan bakar, belanja perjalanan dinas dan belanja ATK.
Ke depan, Bank BJB bersama pemda akan berkolaborasi melalui implementasi QRIS dan EDC pada merchant yang sering digunakan untuk belanja pemda.
PT Bank Jatim tidak secara gamblang mengungkap perkembangan transaksi KKPD. Direktur Keuangan Bank Jatim Edi Masrianto juga tak memiliki target khusus untuk transaksi KKPD ini. "Saat ini strategi dan target kami terkait hal tersebut tidak secara spesifik," kata dia.
Menurut Edi, KKPD ini merupakan bentuk value added services yang disediakan Bank Jatim kepada pemda dalam mendukung kegiatan belanja operasional atau pengadaan dan perjalanan dinas. "KKPD berkembang seiring dengan kebutuhan pemda atas transaksi operasionalnya," ujar Edi.
Baca Juga: Menilik Tantangan Permodalan BPD