Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berupaya menyelesaikan ratifikasi tiga perjanjian perdagangan internasional yang mulai berlaku tahun depan. Perjanjian tersebut adalah: Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Ecomonic Partnership Agreement (IK-CEPA), dan ASEAN Trade Service Agreement (ATISA).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia belum melakukan ratifikasi RCEP, padahal 12 negara anggota RCEP sudah meratifikasi perjanjian yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.