Berita Ekonomi

Mengebut Tiga Perjanjian Dagang

Selasa, 14 Desember 2021 | 04:10 WIB
Mengebut Tiga Perjanjian Dagang

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berupaya menyelesaikan ratifikasi tiga perjanjian perdagangan internasional yang mulai berlaku tahun depan. Perjanjian tersebut  adalah: Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Ecomonic Partnership Agreement (IK-CEPA), dan ASEAN Trade Service Agreement (ATISA).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia belum melakukan ratifikasi RCEP, padahal 12 negara anggota RCEP sudah meratifikasi perjanjian yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru