KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih berupaya menyelesaikan ratifikasi tiga perjanjian perdagangan internasional yang mulai berlaku tahun depan. Perjanjian tersebut adalah: Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Ecomonic Partnership Agreement (IK-CEPA), dan ASEAN Trade Service Agreement (ATISA).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia belum melakukan ratifikasi RCEP, padahal 12 negara anggota RCEP sudah meratifikasi perjanjian yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan