Berita Keuangan

Menggandeng BPRS, Fintech Syariah Berharap Genjot Pendanaan

Rabu, 14 Desember 2022 | 08:35 WIB
Menggandeng BPRS, Fintech Syariah Berharap Genjot Pendanaan

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pasar pendanaan syariah pada industri financial technology (fintech) masih lebar. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat ada tujuh penyelenggara fintech syariah yang sudah menjadi anggota AFPI dari 102 anggota umum AFPI. Total akumulasi pendanaan klaster syariah hingga periode September 2022 mencapai Rp 7,16 triliun.

Ketua Klaster Pendanaan Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan, pendanaan fintech syariah terus mendaki. Pada Desember 2020 tercatat masih sebesar Rp 484 miliar. Kemudian pada Desember 2021 naik menjadi Rp 1,1 triliun, dan September 2022 sebesar Rp 5,5 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru