KONTAN.CO.ID JAKARTA. Siska Adelia gamang. Wanita berusia 30 tahun ini sulit menentukan pilihan untuk mengajukan pinjaman modal usaha, apakah harus lewat bank atau perusahaan teknologi finansial (tekfin). Maklum, jika ia memilih mengajukan pinjaman modal usaha ke bank, banyak prosedur yang harus dilewati. Salah satunya pemenuhan aset collateral atau aset yang dijadikan agunan.
Padahal, ibu dua orang anak itu tidak punya aset yang bisa dijadikan agunan ke bank. Kalau pun ada aset berupa rumah, status aset itu juga belum milik pribadi. Sebab, rumah yang saat ini ditempati Siska dibelinya lewat pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.