Oleh Freddy Halasan
- Analis Senior di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
Jumat, 20 Mei 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada beberapa kesempatan yang lalu, beberapa pebisnis menanyakan, kapan diadakan kembali program pengampunan pajak seperti yang sudah dilakukan untuk tahun pajak 2015 (Pengampunan Pajak 2015).
Dalam pertanyaan itu, tersirat adanya sesal karena tidak mengikuti program yang diberikan pemerintah beberapa tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.