KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada beberapa kesempatan yang lalu, beberapa pebisnis menanyakan, kapan diadakan kembali program pengampunan pajak seperti yang sudah dilakukan untuk tahun pajak 2015 (Pengampunan Pajak 2015).
Dalam pertanyaan itu, tersirat adanya sesal karena tidak mengikuti program yang diberikan pemerintah beberapa tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan