Berita Opini

Mengikuti PPS Demi Ekspansi Usaha

Oleh Freddy Halasan - Analis Senior di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
Jumat, 20 Mei 2022 | 07:30 WIB
Mengikuti PPS Demi Ekspansi Usaha

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada beberapa kesempatan yang lalu, beberapa pebisnis menanyakan, kapan diadakan kembali program pengampunan pajak seperti yang sudah dilakukan untuk tahun pajak 2015 (Pengampunan Pajak 2015).

Dalam pertanyaan itu, tersirat adanya sesal karena tidak mengikuti program yang diberikan pemerintah beberapa tahun lalu.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru