Mengintip pola baru bisnis properti

Senin, 18 Mei 2020 | 12:57 WIB
Mengintip pola baru bisnis properti
[ILUSTRASI. Pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/11). Pemerintah akan mengatur formulasi batas harga rumah subsidi hingga nantinya masyarakat berpenghasilan rendah dapat membeli rumah dengan harga lebih murah dari harga saat ini yang dipatok s]
Reporter: Fransiska Firlana, Jane Aprilyani | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - Pandemi covid-19 ini tak hanya membuat pergerakan ekonomi melambat. Akan tetapi juga membuat kebiasaan baru seperti bekerja di rumah alias Work From Home (WFH). Banyak perusahaan yang menerapkan sistem WFH ini bagi karyawannya untuk memutus penyebaran wabah korona.

Tak kurang dari dua bulan, sistem ini berjalan, dan membawa orang  jadi suatu kebiasaan baru. “Pengusaha akan melihat, WFH pun ternyata bisa produktif dan mencapai target kerja. Namun juga lebih efektif,” jelas Ferry Salanto, Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia. 
Hal ini akan membuat banyak perusahaan  berhitung ulang. Bila bekerja dari rumah lebih efektif, tentu mereka tak membutuhkan perkantoran yang luas. Atau bahkan tidak butuh perkantoran samasekali.
Alhasil, hal itu akan menjadi pola baru bagi pelaku bisnis yang tadinya menyewa gedung untuk kantor.  Mereka akan mengurangi jatah operasional di lini itu. Sebab, sewa gedung perkantoran jelas akan mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Selain biaya sewa, juga ada biaya operasional lain, seperti biaya kebersihan atau keamanan. Kalau dirasa bisa lebih efisien, tentu perusahan akan menerapkan WFH menjadi sistem. 
“Bahkan sekarang ini sudah ada yang mulai melakukan negosiasi  sewa gedung perkantoran. Penyewa  minta harga sewa diturunkan karena situasi sekarang,” jelas Ferry. 
 Namun, menurut Director Head of Research Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus, kondisi sekarang ini tak akan serta merta menggerus permintaan gedung perkantoran ke depan. Sebab, masih banyak lini bisnis atau industri yang  membutuhkan perkantoran untuk operasional. 
Sebagai catatan, sebelum adanya wabah korona, Colliers International Indonesia menyebut tingkat okupansi perkantoran di Jakarta tahun ini diperkirakan turun jadi 82,5% dari keterisian hingga akhir 2019 sebanyak 83,4%. Situasi itu telah membuat pengembang menurunkan harga. 
Dari data Colliers, rata-rata tarif sewa perkantoran yang ditawarkan sepanjang 2019 turun 2,7% (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp 276.456 per meter persegi. Tren penurunan harga sewa ini diprediksi bakal berlanjut hingga 2020 mendatang menjadi Rp 270.000 per meter persegi. 
Nah, karena pandemik covid-19 bisa jadi penurunan itu akan  lebih dalam.                  u

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengupas Teknikal dan Strategi Trading Saham Prajogo Pangestu, dari BREN Hingga CDIA
| Selasa, 02 Desember 2025 | 08:05 WIB

Mengupas Teknikal dan Strategi Trading Saham Prajogo Pangestu, dari BREN Hingga CDIA

Prospek saham Prajogo Pangestu di awal Desember 2025: BREN masuk MSCI, CUAN ekspansi energi, TPIA breakout.

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:34 WIB

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia

Lewat Starlink, Musk memancarkan internet hingga ke pedalaman Afrika. Dengan Neuralink ia bercita-cita menghubungkan otak manusia dengan mesin.

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:30 WIB

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu

Bencana banjir dan longsor tersebut mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah.di Sumatra.

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:19 WIB

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi

Pada 2031, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menargetkan bisa mencapai komposisi 50% antara pendapatan batubara dan non-batubara.

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:17 WIB

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing

Saham BUMI didorong sentimen kuasi reorganisasi dan diversifikasi bisnis mineral. Analisis lengkap pendorong.

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:12 WIB

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya memoles kondisi keuangannya. Terbaru, GIAA melakukan aksi penambahan modal melalui private placement.

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:10 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini

Hingga September 2025 CSAP tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp 12,9 triliun, atau tumbuh tipis 1,2% secara tahunan atau yoy.​

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:58 WIB

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset

Jelang konsolidasi pada 2026, emiten BUMN Karya gencar melakukan divestasi aset untuk memperbaiki struktur keuangannya.

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:46 WIB

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar

Emiten menara telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025.

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:45 WIB

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN

Dalam zonasi IKN tidak terdapat peruntukan bagi pertambangan. Seluruh tanah di wilayah IKN berada di bawah kewenangan Otorita IKN (OIKN).

INDEKS BERITA

Terpopuler