Mengintip pola baru bisnis properti

Senin, 18 Mei 2020 | 12:57 WIB
Mengintip pola baru bisnis properti
[ILUSTRASI. Pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/11). Pemerintah akan mengatur formulasi batas harga rumah subsidi hingga nantinya masyarakat berpenghasilan rendah dapat membeli rumah dengan harga lebih murah dari harga saat ini yang dipatok s]
Reporter: Fransiska Firlana, Jane Aprilyani | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - Pandemi covid-19 ini tak hanya membuat pergerakan ekonomi melambat. Akan tetapi juga membuat kebiasaan baru seperti bekerja di rumah alias Work From Home (WFH). Banyak perusahaan yang menerapkan sistem WFH ini bagi karyawannya untuk memutus penyebaran wabah korona.

Tak kurang dari dua bulan, sistem ini berjalan, dan membawa orang  jadi suatu kebiasaan baru. “Pengusaha akan melihat, WFH pun ternyata bisa produktif dan mencapai target kerja. Namun juga lebih efektif,” jelas Ferry Salanto, Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia. 
Hal ini akan membuat banyak perusahaan  berhitung ulang. Bila bekerja dari rumah lebih efektif, tentu mereka tak membutuhkan perkantoran yang luas. Atau bahkan tidak butuh perkantoran samasekali.
Alhasil, hal itu akan menjadi pola baru bagi pelaku bisnis yang tadinya menyewa gedung untuk kantor.  Mereka akan mengurangi jatah operasional di lini itu. Sebab, sewa gedung perkantoran jelas akan mengeluarkan biaya yang tak sedikit. Selain biaya sewa, juga ada biaya operasional lain, seperti biaya kebersihan atau keamanan. Kalau dirasa bisa lebih efisien, tentu perusahan akan menerapkan WFH menjadi sistem. 
“Bahkan sekarang ini sudah ada yang mulai melakukan negosiasi  sewa gedung perkantoran. Penyewa  minta harga sewa diturunkan karena situasi sekarang,” jelas Ferry. 
 Namun, menurut Director Head of Research Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus, kondisi sekarang ini tak akan serta merta menggerus permintaan gedung perkantoran ke depan. Sebab, masih banyak lini bisnis atau industri yang  membutuhkan perkantoran untuk operasional. 
Sebagai catatan, sebelum adanya wabah korona, Colliers International Indonesia menyebut tingkat okupansi perkantoran di Jakarta tahun ini diperkirakan turun jadi 82,5% dari keterisian hingga akhir 2019 sebanyak 83,4%. Situasi itu telah membuat pengembang menurunkan harga. 
Dari data Colliers, rata-rata tarif sewa perkantoran yang ditawarkan sepanjang 2019 turun 2,7% (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp 276.456 per meter persegi. Tren penurunan harga sewa ini diprediksi bakal berlanjut hingga 2020 mendatang menjadi Rp 270.000 per meter persegi. 
Nah, karena pandemik covid-19 bisa jadi penurunan itu akan  lebih dalam.                  u

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler