Mengobral IPO

Jumat, 13 Januari 2023 | 08:00 WIB
Mengobral IPO
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki awal 2023 investor dibanjiri tawaran saham perdana yang dilepas lewat initial public offering (IPO). Disebut banjir lantaran jumlahnya memang jauh lebih banyak ketimbang sebelumnya.

Pada Januari tahun lalu hanya ada lima emiten yang mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sementara tahun ini, belum separuh Januari berlalu, sudah ada delapan emiten anyar yang melenggang masuk ke bursa saham. Di luar itu, ada enam perusahaan lagi yang masih menjalani proses penawaran awal dan penawaran umum.

Tren tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu, ketika BEI menorehkan rekor menyambut 60 emiten baru. Ernst and Young mencatat, jumlah IPO di Indonesia sepanjang 2022 menjadi yang paling banyak di Asia Tenggara.

Dus, sah-sah saja jika catatan ini lalu dianggap sebagai prestasi otoritas bursa. Apalagi di saat bersamaan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bisa naik 4,08 persen.

Namun, otoritas bursa tak boleh terlalu jemawa. Sebab minat menggelar IPO yang tinggi sejatinya terkait erat dengan sederet faktor. Diantaranya, regulasi yang kian memudahkan perusahaan untuk menggelar IPO, bahkan bagi perusahaan yang masih merugi.

Selain itu, IPO juga berkorelasi dengan kebijakan moneter di Indonesia. Sepanjang tahun lalu Bank Indonesia telah mengerek BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebanyak 200 basis poin, dari 3,50% menjadi 5,50%. 

Ini artinya, perusahaan yang ingin mencari utang bank mesti menghadapi suku bunga kredit yang lebih tinggi ketimbang sebelumnya. Sementara risiko menerbitkan surat utang juga tak jauh berbeda. Sebab imbal hasil obligasi akan berjalan seiring suku bunga acuan.

Walhasil, alternatif sumber pendanaan di pasar keuangan yang biayanya paling murah, ya, lewat IPO. Meski konsekuensinya pemilik dan manajemen perusahaan harus rela buka-bukaan di depan publik.

Sudah murah dan tanpa kewajiban pembayaran bunga, investor lama juga bakal semakin kaya-raya. Pasalnya, mayoritas saham perdana, jika tak mau dibilang seluruhnya, dijual ke investor publik dengan harga di atas nilai bukunya.

Dus, risiko paling besar dari hajatan IPO pun berpindah ke tangan investor publik. Dengan demikian, tugas terbesar otoritas bursa bukanlah membuka pintu selebar-lebarnya bagi perusahaan yang mencari dana. Melainkan melindungi kepentingan investor pembeli saham perdana.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler