Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Anda investor yang gemar berinvestasi di instrumen eksotis seperti lukisan, tapi sudah mulai tidak punya ruang untuk menyimpan lukisan koleksi Anda, kini tidak perlu khawatir lagi. Silakan menjajaki peluang investasi di lukisan digital ala NFT.
Mungkin masih banyak yang asing dengan istilah NFT. Pada dasarnya, NFT adalah aset kripto. NFT merupakan kependekan dari non fungible token. Co-founder Cryptowatch dan pengelola saluran YouTube Duit Pintar Christopher Tahir menjelaskan, NFT merupakan koin kripto yang tidak memiliki fungsi pembayaran. Jadi, NFT bukanlah mata uang, seperti bitcoin atau ethereum.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.