KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika Anda investor yang gemar berinvestasi di instrumen eksotis seperti lukisan, tapi sudah mulai tidak punya ruang untuk menyimpan lukisan koleksi Anda, kini tidak perlu khawatir lagi. Silakan menjajaki peluang investasi di lukisan digital ala NFT.
Mungkin masih banyak yang asing dengan istilah NFT. Pada dasarnya, NFT adalah aset kripto. NFT merupakan kependekan dari non fungible token. Co-founder Cryptowatch dan pengelola saluran YouTube Duit Pintar Christopher Tahir menjelaskan, NFT merupakan koin kripto yang tidak memiliki fungsi pembayaran. Jadi, NFT bukanlah mata uang, seperti bitcoin atau ethereum.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.