Menguji Sanksi
Siapa yang harus bertanggung jawab atas bencana ekologis yang menimpa Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, akhir tahun lalu? Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban atas pertanyaan itu pekan ini.
Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika dirinci berdasarkan jenis usahanya, sebanyak 22 merupakan perusahaan berusahaan pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman. Enam lainnya adalah perusahaan di bidang tambang, perkebunan dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.
