Menimbang Plus Minus dari Pencabutan IUP, Konsesi, dan HGU

KONTAN.CO.ID - Keputusan pemerintah mencabut ribuan izin usaha pertambangan (IUP), izin konsesi lahan hutan dan hak guna usaha (HGU) memiliki dampak langsung ke dunia usaha, terutama perusahaan yang izinnya dicabut. Jika perusahaan tersebut memang sudah tidak aktif, tidak menjadi soal. Namun kalau perusahaan yang bersangkutan masih mempekerjakan karyawan, maka kebijakan pemerintah itu akan memberikan dampak.
Petrus Gunarso, pakar kehutanan dan lingkungan, menjelaskan, imbas dari pencabutan izin itu akan berdampak ke operasional perusahaan tersebut. Jika ada pencabutan izin konsesi hutan untuk 192 perusahaan, artinya operasional 192 perusahaan itu akan terganggu. Dan, yang tak kalah mengkhawatirkan, tagihan jika perusahaan yang memegang IUP, konsesi lahan, dan HGU itu punya pinjaman ke bank atau pihak lain. "Ini mesti diteliti lebih dalam, status pinjaman merek ke perbankan," kata Petrus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan