KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia alias Jamkrindo kini berubah statusnya sebagai perseroan terbatas (PT).
Direktur Utama Jamkrindo, Randi Anto mengatakan, meski status Jamkrindo telah berubah, tidak menjadikannya untuk mengubah misi bisnis perseroan ini. Yakni terus berfokus mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi dan sinergi BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.