Menjaga Independensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejutan besar terjadi di awal pekan ini: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur. Kemunduran bos bank sentral tentu memantik sentimen pasar. Setiap pergantian pucuk pimpinan bank sentral - apalagi saat kondisi ekonomi tak pasti- pasar menanti arah kebijakan moneter ke depan.
Bagi pelaku pasar, yang terpenting bukan siapa yang memimpin BI. Melainkan apakah independensi bank sentral tetap terjaga. Independensi merupakan fondasi bagi kredibilitas kebijakan moneter.
Prinsip yang sama juga berlaku bagi institusi negara lain. Publik tentu masih mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), maju sebagai calon wakil presiden.
Putusan tersebut memicu perdebatan luas mengenai independensi MK. Putusan muncul ketika lembaga itu dipimpin Anwar Usman, adik ipar Jokowi.
Akhirnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi etik kepada "Paman Usman". MKMK menyatakan sang paman melakukan pelanggaran etik dalam penanganan perkara tersebut.
Sejak itu, Mahkamah Konstitusi berupaya memulihkan kepercayaan publik melalui pergantian kepemimpinan dan berbagai pembenahan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat, kepercayaan terhadap institusi dibangun dari independensi.
Prinsip yang sama juga berlaku dalam kehidupan demokrasi. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut, sebagian wartawan, pengamat dan LSM sebagai londo ireng menuai kritik.
Jokowi saat memimpin pernah menegaskan pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat. Namun di masa itu beberapa kali terjadi penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal pidana terhadap jurnalis dan aktivis
Jadi, pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh inflasi, suku bunga atau nilai tukar. Ia juga bergantung pada kepercayaan terhadap institusi negara.
Investor berharap, bank sentral yang independen. Masyarakat dan pebisnis membutuhkan lembaga peradilan yang independen.
Demokrasi yang kuat bukan lahir dari kekuasaan yang bebas dari kritik, melainkan dari kemampuan negara menjaga ruang kritik tetap terbuka. Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik dan independensi institusi negara merupakan fondasi utama demokrasi.
