Menkeu Evaluasi Penyerapan Dana Pemda

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Persoalan anggaran daerah belum juga tuntas. Tak hanya penyerapannya yang lambat, dana yang mengendap di perbankan daerah pun bertambah besar.
Per 24 September 2025, realisasi belanja daerah baru Rp 656,40 triliun, 46,86% dari pagu. Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga akhir Agustus 2025 dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan