Menkeu Evaluasi Penyerapan Dana Pemda
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Persoalan anggaran daerah belum juga tuntas. Tak hanya penyerapannya yang lambat, dana yang mengendap di perbankan daerah pun bertambah besar.
Per 24 September 2025, realisasi belanja daerah baru Rp 656,40 triliun, 46,86% dari pagu. Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga akhir Agustus 2025 dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun.
