Menkeu Kucurkan Rp 200 Triliun ke Bank: Cermati Risiko & Peluangnya!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun menjadi pedang bermata dua bagi saham di sektor perbankan. Terutama bank-bank emiten Danantara.
Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk on call deposit dengan tingkat bunga 3,8% atau sekitar 80% dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 4,75% dengan tenor enam bulan yang dapat diperpanjang.
