Menkeu Kucurkan Rp 200 Triliun ke Bank: Cermati Risiko & Peluangnya!

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun menjadi pedang bermata dua bagi saham di sektor perbankan. Terutama bank-bank emiten Danantara.
Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk on call deposit dengan tingkat bunga 3,8% atau sekitar 80% dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 4,75% dengan tenor enam bulan yang dapat diperpanjang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan