Berita Aneka Industri

Menteri BUMN: Pembenahan Dapen Tidak Pakai PMN

Kamis, 04 Mei 2023 | 05:05 WIB
Menteri BUMN: Pembenahan Dapen Tidak Pakai PMN

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN butuh dana sekitar Rp 12 triliun untuk membenahi Dana Pensiun (Dapen) pelat merah. Tapi, Kementerian BUMN memastikan tidak akan menggunakan penyertaan modal negara (PMN) untuk kebutuhan tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, pemenuhan kekurangan modal tersebut merupakan tanggung jawab dari masing-masing dapen. Saat ini, ada dua solusi yang dipertimbangkan terkait penambahan modal tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru