Menyambut Demutualisasi Bursa Efek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adalah pemerintah akan melakukan demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Demutualisasi mungkin terdengar sebagai ide baru bagi kalangan awam, padahal Indonesia termasuk tertinggal dalam isu ini karena bursa saham di dunia ini yang belum melakukan demutualisasi tinggal tersisa kurang dari sepertiga saja dari total semua bursa saham yang tergabung dalam World Federation of Exchanges (WFE).
Tentu saja bukan persoalan tertinggal dari arus demutualisasi bursa di seluruh dunia semata, namun perlu diidentifikasi dan dipastikan benefit dari demutualisasi ini cukup signifikan dan membuka peluang advancements yang jauh lebih luas lagi daripada apa yang sudah berhasil dicapai dewasa ini. Demutualisasi ini menjadi sebuah rencana besar karena perlu melakukan amandemen terlebih dahulu atas Undang-Undang Pasar Modal yang sudah kehilangan konteksnya saat ini.
Baca Juga: Potensi Pasar Menggiurkan, Robinhood Akuisisi Buana Capital dan Pedagang Aset Kripto
